Menteri BUMN tunjuk Komisaris Baru Indonesia Re
23 Juli 2019 14:36 WIB
(Dari kiri) Putri Eka Sukmawati (Dir. Pengembangan, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Indonesia Re), Loto Srinaita Ginting (Komisaris Indonesia Re), Kocu Andre Hutagalung (Dir. Teknik Operasi Indonesia Re), Budi Setyarso (Komisaris Independen Indonesia Re), Suwartomo (Komisaris Utama Indonesia Re), Gatot Trihargo (Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan), Chairiah (Asdep Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan), Rainoc (Komisaris Indonesia Re), Imam Bustomi (Dir. Keuangan & SDM Indonesia Re).
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk jajaran komisaris baru PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) di kantor Kementerian BUMN, Jumat. Menteri BUMN mengangkat Komisaris Independen Suwartomo sebagai Komisaris Utama menggantikan Ali Masykur Musa, dan Budi Setyarso sebagai Komisaris Independen Indonesia Re menggantikan posisi Suwartomo sebelumnya.
Bertempat di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, acara dibuka oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo pada pukul 09.00 WIB. Acara dihadiri oleh Jajaran Direksi Indonesia Re, Dewan Komisaris Indonesia Re beserta Pejabat Kementerian BUMN.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-157/MBU/07/2019 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Reasuransi Indonesia Utama diserahkan oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan.
Melalui SK Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 Suwartomo menjabat sebagai Komisaris Utama Indonesia Re dan Budi Setyarso sebagai Komisaris Independen Indonesia Re dengan ketentuan baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai Komisaris setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, maka jajaran Komisaris Indonesia Re menjadi sebagai berikut :
Komisaris Utama Utama : Suwartomo
Komisaris : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Rainoc
Komisaris Independen : Budi Setyarso
Bertempat di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, acara dibuka oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo pada pukul 09.00 WIB. Acara dihadiri oleh Jajaran Direksi Indonesia Re, Dewan Komisaris Indonesia Re beserta Pejabat Kementerian BUMN.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-157/MBU/07/2019 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Reasuransi Indonesia Utama diserahkan oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan.
Melalui SK Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 Suwartomo menjabat sebagai Komisaris Utama Indonesia Re dan Budi Setyarso sebagai Komisaris Independen Indonesia Re dengan ketentuan baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai Komisaris setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, maka jajaran Komisaris Indonesia Re menjadi sebagai berikut :
Komisaris Utama Utama : Suwartomo
Komisaris : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Rainoc
Komisaris Independen : Budi Setyarso
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019
Tags: