Tarakan (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan prosedur operasi standar (SOP) alur pelayaran di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara.

Direktur Kenavigasian Kemenhub, Basar Antonius di Tarakan, Selasa, menjelaskan pihaknya telah melakukan diskusi untuk merumuskan standar dan prosedur alur pelayaran tersebut.

“Alur pelayaran di Pelabuhan Tarakan masih proses FGD, setelah itu kita terapkan,” kata Basar pada acara sosialisasi rancangan (draft) Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan.

Dia menambahkan penyelenggaraan alur pelayaran di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara, baik untuk alur masuk maupun alur keluar akan dimonitor dan diatur lalu lintasnya melalui Vessel Traffic Service (VTS) Tarakan.

"Stasiun VTS Tarakan dapat memberikan layanan seperti informasi penyiaran berita meteorologi, kondisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di alur dan sekitar perairan pelabuhan, termasuk informasi kondisi lalu lintas kapal dan informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.

Menurut Basar, implementasi operasional VTS Tarakan ini akan dituangkan dalam Standar Operational Prosedure (SOP) atau standar dan prosedur yang disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan SOP VTS Tarakan.

"Nantinya, setelah SOP tersebut sudah dibuat selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut," kata Basar.

Basar meminta agar seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung rencana pemberlakuan penetapan alur pelayaran Pelabuhan Tarakan dan juga penetapan SOP VTS Tarakan, untuk pemenuhan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sebagai informasi, peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Instansi Kementerian/Lembaga dan stakeholder di wilayah kerja Tarakan dan melalui acara sosialisasi ini dapat memberikan masukan terhadap rancangan (draft) Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan berikut dengan SOP VTS Tarakan.

Adapun sosialisasi tersebut, terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan, serta seluruh instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tarakan.

Baca juga: Indonesia sempurnakan proposal skema alur pemisahan pelayaran
Baca juga: 70 persen kapal INSA Tarakan terpasang alat identifikasi otomatis