Artikel
Selesainya batas darat Indonesia-Timor Leste
Oleh Fauzi
23 Juli 2019 00:39 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (tengah) bertemu Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao (kiri) menandatangani kesepakatan garis batas darat antara Republik Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments) di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao sekaligus ketua perundingan mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/7).
Dengan senyum merekah, Xanana disambut Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan berbincang sesaat, sebelum mereka bertemu Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pertemuan sekitar 30 menit terkait perbatasan darat kedua Negara.
Usai pertemuan itu, Wiranto dan Xanana Gusmao disaksikan Retno Marsudi menandatangani kesepakatan garis batas darat antara Republik Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments).
"Saya sampaikan bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai. Selanjutnya kita akan melanjutkan perundingan batas maritim," jelas Wiranto didampingi Xanana usai menandatangani kesepakatan tersebut.
Wiranto menyatakan dengan selesainya kesepakatan itu, maka akan ditindaklanjuti melalui senior officer consultation (SOC) untuk dituangkan dalam adendum dua, yaitu perjanjian perbatasan wilayah tahun 2005, antara Indonesia dan Timor Leste.
Pertemuan Wiranto dan Xanana merupakan pertemuan sahabat yang dirancang sejak lama, untuk membicarakan hal-hal strategis terkait kedua negara. Menurut Wiranto, walaupun di masa lalu Indonesia dan Timor Leste pernah berkonflik, tetapi mereka telah berjanji untuk melupakan masa lalu dan menata masa depan.
"Dengan persahabatan itu juga lebih mudah menata batas-batas perbatasan," ujar Wiranto.
Dua perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste yakni Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben.
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Perundingan panjang
Persetujuan sementara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste mengenai Perbatasan Darat dituangkan dalam Provisional Agreement yang disepakati di Dili tanggal 8 April 2005. Pada Provisional Agreementtahun 2005 terdapat tiga wilayah unresolved segment, yaitu Noelbesi-Citrana, Bijael Sunan-Oben dan Dilumil-Memo.
Pada tahun 2013 dilakukan adendum terhadap Provisional Agreement tahun 2005. Salah satu isi dari perubahan kesepakatan tersebut adalah mengenai unresolved segment Dilumil-Memo.
Kedua negara akhirnya menemukan titik temu untuk menyepakati garis batas negara di segmen Dilumil-Memo.
Hingga sekarang perbatasan Indonesia-Timor Leste masih menyisakan dua unresolved segment yaitu Noelbesi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.
Awal tahun 2017 di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto didamping Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan pertama kali dengan Xanana Gusmao. Pertemuan itu menyepakati pembentukan Senior Official Consultation (SOC) yaitu sebuah grup kecil yang akan membahas secara teknis kesepahaman atau kesepakatan untuk menyelesaikan dua titik batas darat tersebut.
Pertemuan pertama SOC kali pertama dilaksanakan pada 10 Maret di Bali. Kala itu delegasi SOC dari Timor Leste akan dikepalai oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Roberto Soares. Sedangkan Indonesia diketuai oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Desra Percaya.
Pertemuam SOC ke 4 pada Desember 2018 silam, telah disepakati Term of Reference (TOR) Joint Field Visit (JFV) on the Resolution of the Noel Besi-Citrana and Bidjael Sunan-Oben Segments. JFV ini bertujuan untuk menelusuri seluruh elemen relevan yang ada pada Traktat 1904.
Dokumen Traktat 1904 tersebut menunjukkan penanda batas antara wilayah Portugis dan Belanda yang kini menjadi dokumen acuan untuk batas Indonesia dengan Timor Leste.
Untuk mempercepat penyelesaian batas itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengambil peran sebagai leading sector pada kegiatan JFV dalam menyelesaikan unresolved segment pada perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Perbatasan tersebut ditandai oleh aliran sungai Noel Besi yang bermuara di Laut Sawu. Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala Bidang Pemetaan Batas Negara BIG, Astrit Rimayanti menjelaskan untuk menyelesaikan sengketa, JFV dilaksanakan oleh BIG bersama Dittopad, Kementerian Pertahanan, dan perwakilan dari Timor-Leste pada tanggal 28 April hingga 15 Mei 2019. Hasil dari survei tersebut kemudian dipresentasikan pada pertemuan SOC ke-5 di Bali pertengahan tahun 2019.
"Survei dilaksanakan menyusuri thalweg (bagian terdalam dari aliran sungai) hingga muara Sungai Noel Besi. Selain itu, dilakukan juga pengukuran azimut ke Pulau Batek. Sebagai tambahan, dilakukan pula perekaman video Noel Besi dan Nono Tu-Inaan menggunakan pesawat nirawak, dan delineasi wilayah manusasi," jelas Astrit.
Akhir tahun 2018, Pemerhati masalah perbatasan dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, NTT Pater Gregorius Neonbasu SVD mengkritisi masalah tapal batas antara RI-Timor Leste penangannya berlarut-larut.
"Kasus perbatasan ini sudah berlarut-larut. Semenjak tahun 2006 saya terlibat dalam berbagai urusan, diskusi soal penanganan tapal batas, namun hingga saat ini belum ada juga titik terang," ucap Pater.
Bagaimana pun proses panjang yang dilalui, Xanana Gusmao mengatakan kedua Negara memiliki rasa persaudaraan dan atas nama Timor Leste, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada Menkopolhukam Wiranto dan Menlu Retno Marsudi.
"Saya bilang bahwa hari esok akan lebih baik," ujar Xanana dengan senyuman dan memeluk Menkopolhukan Wiranto.
Dengan senyum merekah, Xanana disambut Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan berbincang sesaat, sebelum mereka bertemu Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pertemuan sekitar 30 menit terkait perbatasan darat kedua Negara.
Usai pertemuan itu, Wiranto dan Xanana Gusmao disaksikan Retno Marsudi menandatangani kesepakatan garis batas darat antara Republik Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments).
"Saya sampaikan bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai. Selanjutnya kita akan melanjutkan perundingan batas maritim," jelas Wiranto didampingi Xanana usai menandatangani kesepakatan tersebut.
Wiranto menyatakan dengan selesainya kesepakatan itu, maka akan ditindaklanjuti melalui senior officer consultation (SOC) untuk dituangkan dalam adendum dua, yaitu perjanjian perbatasan wilayah tahun 2005, antara Indonesia dan Timor Leste.
Pertemuan Wiranto dan Xanana merupakan pertemuan sahabat yang dirancang sejak lama, untuk membicarakan hal-hal strategis terkait kedua negara. Menurut Wiranto, walaupun di masa lalu Indonesia dan Timor Leste pernah berkonflik, tetapi mereka telah berjanji untuk melupakan masa lalu dan menata masa depan.
"Dengan persahabatan itu juga lebih mudah menata batas-batas perbatasan," ujar Wiranto.
Dua perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste yakni Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben.
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Perundingan panjang
Persetujuan sementara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste mengenai Perbatasan Darat dituangkan dalam Provisional Agreement yang disepakati di Dili tanggal 8 April 2005. Pada Provisional Agreementtahun 2005 terdapat tiga wilayah unresolved segment, yaitu Noelbesi-Citrana, Bijael Sunan-Oben dan Dilumil-Memo.
Pada tahun 2013 dilakukan adendum terhadap Provisional Agreement tahun 2005. Salah satu isi dari perubahan kesepakatan tersebut adalah mengenai unresolved segment Dilumil-Memo.
Kedua negara akhirnya menemukan titik temu untuk menyepakati garis batas negara di segmen Dilumil-Memo.
Hingga sekarang perbatasan Indonesia-Timor Leste masih menyisakan dua unresolved segment yaitu Noelbesi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.
Awal tahun 2017 di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto didamping Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan pertama kali dengan Xanana Gusmao. Pertemuan itu menyepakati pembentukan Senior Official Consultation (SOC) yaitu sebuah grup kecil yang akan membahas secara teknis kesepahaman atau kesepakatan untuk menyelesaikan dua titik batas darat tersebut.
Pertemuan pertama SOC kali pertama dilaksanakan pada 10 Maret di Bali. Kala itu delegasi SOC dari Timor Leste akan dikepalai oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Roberto Soares. Sedangkan Indonesia diketuai oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Desra Percaya.
Pertemuam SOC ke 4 pada Desember 2018 silam, telah disepakati Term of Reference (TOR) Joint Field Visit (JFV) on the Resolution of the Noel Besi-Citrana and Bidjael Sunan-Oben Segments. JFV ini bertujuan untuk menelusuri seluruh elemen relevan yang ada pada Traktat 1904.
Dokumen Traktat 1904 tersebut menunjukkan penanda batas antara wilayah Portugis dan Belanda yang kini menjadi dokumen acuan untuk batas Indonesia dengan Timor Leste.
Untuk mempercepat penyelesaian batas itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengambil peran sebagai leading sector pada kegiatan JFV dalam menyelesaikan unresolved segment pada perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Perbatasan tersebut ditandai oleh aliran sungai Noel Besi yang bermuara di Laut Sawu. Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala Bidang Pemetaan Batas Negara BIG, Astrit Rimayanti menjelaskan untuk menyelesaikan sengketa, JFV dilaksanakan oleh BIG bersama Dittopad, Kementerian Pertahanan, dan perwakilan dari Timor-Leste pada tanggal 28 April hingga 15 Mei 2019. Hasil dari survei tersebut kemudian dipresentasikan pada pertemuan SOC ke-5 di Bali pertengahan tahun 2019.
"Survei dilaksanakan menyusuri thalweg (bagian terdalam dari aliran sungai) hingga muara Sungai Noel Besi. Selain itu, dilakukan juga pengukuran azimut ke Pulau Batek. Sebagai tambahan, dilakukan pula perekaman video Noel Besi dan Nono Tu-Inaan menggunakan pesawat nirawak, dan delineasi wilayah manusasi," jelas Astrit.
Akhir tahun 2018, Pemerhati masalah perbatasan dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, NTT Pater Gregorius Neonbasu SVD mengkritisi masalah tapal batas antara RI-Timor Leste penangannya berlarut-larut.
"Kasus perbatasan ini sudah berlarut-larut. Semenjak tahun 2006 saya terlibat dalam berbagai urusan, diskusi soal penanganan tapal batas, namun hingga saat ini belum ada juga titik terang," ucap Pater.
Bagaimana pun proses panjang yang dilalui, Xanana Gusmao mengatakan kedua Negara memiliki rasa persaudaraan dan atas nama Timor Leste, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada Menkopolhukam Wiranto dan Menlu Retno Marsudi.
"Saya bilang bahwa hari esok akan lebih baik," ujar Xanana dengan senyuman dan memeluk Menkopolhukan Wiranto.
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: