Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi pekan ini untuk membahas rencana pemerintah membuat regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce.
"Minggu ini ketemu Pak Heru Pambudi. Rencananya Rabu," kata Untung saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin. Untung akan mempertanyakan barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah.
Dia menjelaskan barang impor terdiri dari dua macam. Pertama, barang impor cross-border, perdagangan dari luar negeri, di mana barang impor dibeli oleh konsumen dalam negeri melalui e-commerce.
"Kalau ini yang misalnya diblok sama sekali tidak akan mempengaruhi e-commerce karena jumlahnya tidak sampai satu persen," ujar Untung.
Kedua, barang impor umum, yaitu barang impor produksi luar negeri, kebanyakan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop. "Jumlahnya banyak, bukan cuma di online. Kalau ini yang misalnya diblok, akan berdampak pada retail offline," kata Untung.
Untung mengatakan pemerintah sebaiknya mencari data yang menyeluruh tentang barang impor, tidak hanya secara makro.
Menurut dia, barang impor memiliki dua permasalahan yakni dari segi perdagangan dan dari segi manufaktur. Dalam hal manufaktur, pemerintah dapat berkoordinasi dengan pengusaha soal barang impor.
"Barang yang diimpor yang tidak bisa dipenuhi oleh kita sendiri akan ada dampaknya, akan jadi embargo diri sendiri," ujar Untung.
Dia juga menyarankan agar pemerintah nantinya tidak secara langsung menerapkan kebijakan tersebut. "Dibikin transisi, dibiarkan dulu, datanya disebar ke pengusaha manufaktur, sampai perlahan-lahan impor diketatkan," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk membendung masuknya impor barang konsumsi melalui sektor e-commerce. Kebijakan tersebut sedang dirumuskan pemerintah karena impor barang konsumsi melalui sektor e-commerce dinilai sedang tumbuh pesat.
Pemerintah sedang berupaya untuk menekan pelebaran defisit neraca perdagangan yang sejak awal 2019 telah mencapai 1,93 miliar dolar AS.
Baca juga: Para pelaku e-commerce dukung rencana regulasi barang impor
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi bendung impor barang melalui e-commerce
Asosiasi "e-commerce" akan bertemu Dirjen Bea Cukai bahas barang impor
22 Juli 2019 21:56 WIB
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: