Anggaran Depkeu Terpangkas Rp2,42 Triliun
19 Maret 2008 23:29 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) tahun 2008 akan terpangkas sekira Rp2,42 triliun sebagai pelaksanaan dari kebijakan penghematan anggaran senilai 15 persen.
"Depkeu punya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp16,12 triliun, dengan adanya program penghematan sebesar 15 persen maka akan sama dengan sekitar Rp2,42 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Rabu.
Menurut Menkeu, Depkeu merupakan departemen terbesar, sehingga nilai penghematannya juga cukup besar mencapai lebih dari Rp2 triliun.
"Setelah penghematan 15 persen, kami juga menyiapkan penghematan lagi sebesar 10 persen khususnya dari pembebanan per unit eselon I, per pegiatan dan per program dari eselon I," kata Menkeu.
Penyiapan penghematan itu, menurut dia, antara lain karena terus meningkatnya harga minyak, sehingga Komisi VII DPR pun merekomendasikan asumsi harga minyak antara 90 hingga 95 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Meskipun menyiapkan program penghematan lanjutan sebesar 10 persen, ia mengemukakan, Deokeu hingga saat ini masih menggunakan program penghematan sebesar 15 persen.
"Jadi kami tetap 15 persen, meskipun yang 10 persen juga tetap kami siapkan. Itu nanti tergantung pada hasil pembahasan Panja Panitia Anggaran DPR," katanya.
Menkeu mengatakan, salah satu penghematan yang dilakukan di Depkeu adalah pengurangan pengadaan kapal patroli Bea dan Cukai (BC) dari semula 6 unit menjadi hanya dua unit selama 2008.
"Kebetulan kami sudah cek kepada PT PAL bahwa memang tahun ini mereka hanya bisa menyelesaikan dua unit. Jadi, yang tadinya dianggarkan 6 unit dikoreksi menjadi dua," katanya.
Menkeu minta, agar anggaran untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk keperluan patroli BC tidak dipangkas sedangkan BBM cadangannya jangan sampai karena sangat diperlukan BC dalam menghasilkan penerimaan terutama mencegah dan menangani masalah penyelundupan.
"Seperti CPO, karena pajaknya (pungutan ekspor) dinaikkan, maka insentif untuk melakukan ekspor ilegal menjadi sangat tinggi. Kami telah minta kepada Dirjen BC untuk merapatkan barisan untuk melakukan berbagai usaha mencegah dan menangani penyelundupan termasuk CPO," katanya.
Mengenai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2008, Menkeu berharap, pembahasan dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada April yang akan datang.
"Kita tentu berharap pembahasan APBNP selesai sebelum reses, kalau tidak seluruhnya akan menjadi menggantung dan tentu menimbulkan ketidakpastian yang tinggi, padahal APBNP ini harus memberikan kepastian," kata Menkeu menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008
Tags: