Pedagang pernak pernik kemerdekaan genjot penjualan lewat daring
22 Juli 2019 18:24 WIB
Pedagang pernak-pernik kemerdekaan Republik Indonesia di Pasar Senen, Jakarta, Senin (22/7/2019) ANTARA/Asep Firmansyah (Asep Firmansyah)
Jakarta (ANTARA) - Pedagang pernak-pernik HUT Kemerdekaan RI di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa pada era digitalisasi seperti sekarang ini, mereka juga mendorong penjualan produknya melalui mekanisme platform digital daring.
"Kalau offline (datang ke toko) sudah susah, jadi kami menggenjot penjualan lewat online (daring)," ujar salah satu pedagang pernak-pernik kemerdekaan di Pasar Senen, Sutarno, di Jakarta, Senin.
Sutarno mengatakan di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif serta kemudahan mengakses berbagai layanan, penjualan secara offline sudah bukan lagi menjadi andalan.
Secara hitungan pemasukan, ujar dia, hampir 80 persen pendapatannya berasal dari jualan melalui aplikasi layanan jual beli, sementara sisanya pembeli yang datang langsung ke toko.
Kondisi itu tercermin, lanjut Sutarno, ketika masa Pemilu 2019. Apalagi para pedagang di Pasar Senen hampir didominasi oleh penjual musiman atau yang mengandalkan ajang-ajang besar. "Kalau tidak bergerak mengikuti perkembangan zaman yah kita akan mati," katanya.
Senada dengan Sutarno, penjual pernak-pernik lainnya Imron Putraji mengaku bahwa toko hanya sekedar jadi objek formalitas untuk meyakinkan para pembeli.
Biasanya pembeli dengan partai besar kerapkali menanyakan perihal keberadaan toko sebab pembeli akan memiliki jaminan apabila terjadi penipuan maka mereka bisa langsung datang ke toko. "Jadi kayak meyakinkan bahwa kami punya toko loh, ini tokonya, ini alamatnya," kata Imron.
Dengan hadirnya berbagai layanan aplikasi secara daring, ia berharap penjualan meningkat. Apalagi pendapatan mereka dari tahun ke tahun sebelum memaksimalkan teknologi digital tersebut terus merosot.
Pada 2016, Imron mampu maraup laba bersih hingga 100 juta, kemudian menurun pada 2017 dengan keuntungan mencapai 70 juta. Sementara pada 2018, ia mengaku hanya mengantongi bersih Rp50 juta.
Penjual pernak-pernik lainnya, Faisal, baru menggencarkan penjualan melalui aplikasi digital pada 2018. Sebelumnya ia hanya menggunakan layanan tersebut untuk mencari penghasilan tambahan semata.
Namun saat momen Pilkada serentak 2018, ternyata banyak yang memesan atribut pemilu melalui platform aplikasi daring dibanding datang langsung ke toko. "Sekarang saya cuman fokus jualan lewat online. Lah banyak yang beli lewat online," kata Faisal.
Sementara tokonya yang terletak di ujung kanan Blok V, kini hanya dijadikan gudang penyimpanan barang produksi serta tempat proses pengemasan sebelum dikirim.
Terkait dengan platform digital daring, Snapcart, lembaga riset berbasis aplikasi, telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa perilaku konsumen dalam bertransaksi dengan aplikasi pembayaran digital menunjukan mayoritas untuk transaksi retail.
Country Sales & Operations Snapcart Indonesia, Eko Wicaksono di Jakarta, Selasa (16/7), melihat saat ini popularitas pembayaran digital dengan uang elektronik semakin meningkat. Masyarakat pun memiliki keleluasaan untuk memilih merek sesuai kebutuhan mereka dalam melakukan transaksi digital ini.
Baca juga: Memburu pajak ekonomi digital
Baca juga: Para pelaku e-commerce dukung rencana regulasi barang impor
Baca juga: Kominfo dorong pengembangan SDM digital dari pemangku kepentingan
"Kalau offline (datang ke toko) sudah susah, jadi kami menggenjot penjualan lewat online (daring)," ujar salah satu pedagang pernak-pernik kemerdekaan di Pasar Senen, Sutarno, di Jakarta, Senin.
Sutarno mengatakan di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif serta kemudahan mengakses berbagai layanan, penjualan secara offline sudah bukan lagi menjadi andalan.
Secara hitungan pemasukan, ujar dia, hampir 80 persen pendapatannya berasal dari jualan melalui aplikasi layanan jual beli, sementara sisanya pembeli yang datang langsung ke toko.
Kondisi itu tercermin, lanjut Sutarno, ketika masa Pemilu 2019. Apalagi para pedagang di Pasar Senen hampir didominasi oleh penjual musiman atau yang mengandalkan ajang-ajang besar. "Kalau tidak bergerak mengikuti perkembangan zaman yah kita akan mati," katanya.
Senada dengan Sutarno, penjual pernak-pernik lainnya Imron Putraji mengaku bahwa toko hanya sekedar jadi objek formalitas untuk meyakinkan para pembeli.
Biasanya pembeli dengan partai besar kerapkali menanyakan perihal keberadaan toko sebab pembeli akan memiliki jaminan apabila terjadi penipuan maka mereka bisa langsung datang ke toko. "Jadi kayak meyakinkan bahwa kami punya toko loh, ini tokonya, ini alamatnya," kata Imron.
Dengan hadirnya berbagai layanan aplikasi secara daring, ia berharap penjualan meningkat. Apalagi pendapatan mereka dari tahun ke tahun sebelum memaksimalkan teknologi digital tersebut terus merosot.
Pada 2016, Imron mampu maraup laba bersih hingga 100 juta, kemudian menurun pada 2017 dengan keuntungan mencapai 70 juta. Sementara pada 2018, ia mengaku hanya mengantongi bersih Rp50 juta.
Penjual pernak-pernik lainnya, Faisal, baru menggencarkan penjualan melalui aplikasi digital pada 2018. Sebelumnya ia hanya menggunakan layanan tersebut untuk mencari penghasilan tambahan semata.
Namun saat momen Pilkada serentak 2018, ternyata banyak yang memesan atribut pemilu melalui platform aplikasi daring dibanding datang langsung ke toko. "Sekarang saya cuman fokus jualan lewat online. Lah banyak yang beli lewat online," kata Faisal.
Sementara tokonya yang terletak di ujung kanan Blok V, kini hanya dijadikan gudang penyimpanan barang produksi serta tempat proses pengemasan sebelum dikirim.
Terkait dengan platform digital daring, Snapcart, lembaga riset berbasis aplikasi, telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa perilaku konsumen dalam bertransaksi dengan aplikasi pembayaran digital menunjukan mayoritas untuk transaksi retail.
Country Sales & Operations Snapcart Indonesia, Eko Wicaksono di Jakarta, Selasa (16/7), melihat saat ini popularitas pembayaran digital dengan uang elektronik semakin meningkat. Masyarakat pun memiliki keleluasaan untuk memilih merek sesuai kebutuhan mereka dalam melakukan transaksi digital ini.
Baca juga: Memburu pajak ekonomi digital
Baca juga: Para pelaku e-commerce dukung rencana regulasi barang impor
Baca juga: Kominfo dorong pengembangan SDM digital dari pemangku kepentingan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: