BPJS Kesehatan akan gunakan sistem jaminan kesehatan terbaik
22 Juli 2019 17:11 WIB
Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Senin (21/7/2019). (ANTARA/Aditya Ramadhan)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menggunakan sejumlah sistem jaminan kesehatan terbaik yang telah digunakan oleh berbagai negara.
"Masing-masing kita ambil sepotong-sepotong, mana yang terbaik akan kita implementasikan," kata Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Jakarta, Senin, usai menghadiri acara kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan lembaga jaminan sosial asal Turki SGK.
Sebelum bekerja sama dengan Sosyal Guvenlik Kurumu Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), hingga International Social Security Association (ISSA).
Dari lembaga jaminan sosial berbagai negara tersebut, khususnya yang sudah memiliki pengalaman lebih lama dibanding Indonesia, BPJS Kesehatan akan menerapkan praktik terbaik dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan yang akan diterapkan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Bayu mencontohkan, karena SGK sudah baik dalam mutu pelayanan kesehatan, BPJS bekerja sama di fasilitas kesehatan dengan "BPJS"-nya Turki tersebut.
Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan SGK memiliki komitmen dengan memberikan pelayanan yang berkualitas pada peserta asuransi kesehatan sosial.
Selain itu Bayu juga mengungkapkan bagaimana SGK Turki lebih efisien dalam pembiayaan dengan menerapkan skema global budget. Skema tersebut memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan lebih awal dengan sistem anggaran yang sudah ditetapkan.
"Kalau dia 'global budget', jadi biayanya ditetapkan sekian untuk RS, kamu atur ngga boleh lebih dari segini, rumah sakit dilihat dari standar. Kalau kita fluktuatif, jadi tidak terkendali," kata Bayu.
Bayu mengatakan meski berbagai sistem jaminan sosial di beberapa negara memiliki perbedaan dalam hal masyarakat maupun sosial ekonomi, BPJS Kesehatan hanya akan mengambil praktik yang dianggap sama dan bisa diterapkan di Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan kerja sama terkait jaminan sosial dengan Turki
Baca juga: PERSI: Defisit BPJS Kesehatan berdampak terhadap pelayanan kesehatan
"Masing-masing kita ambil sepotong-sepotong, mana yang terbaik akan kita implementasikan," kata Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Jakarta, Senin, usai menghadiri acara kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan lembaga jaminan sosial asal Turki SGK.
Sebelum bekerja sama dengan Sosyal Guvenlik Kurumu Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), hingga International Social Security Association (ISSA).
Dari lembaga jaminan sosial berbagai negara tersebut, khususnya yang sudah memiliki pengalaman lebih lama dibanding Indonesia, BPJS Kesehatan akan menerapkan praktik terbaik dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan yang akan diterapkan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Bayu mencontohkan, karena SGK sudah baik dalam mutu pelayanan kesehatan, BPJS bekerja sama di fasilitas kesehatan dengan "BPJS"-nya Turki tersebut.
Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan SGK memiliki komitmen dengan memberikan pelayanan yang berkualitas pada peserta asuransi kesehatan sosial.
Selain itu Bayu juga mengungkapkan bagaimana SGK Turki lebih efisien dalam pembiayaan dengan menerapkan skema global budget. Skema tersebut memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan lebih awal dengan sistem anggaran yang sudah ditetapkan.
"Kalau dia 'global budget', jadi biayanya ditetapkan sekian untuk RS, kamu atur ngga boleh lebih dari segini, rumah sakit dilihat dari standar. Kalau kita fluktuatif, jadi tidak terkendali," kata Bayu.
Bayu mengatakan meski berbagai sistem jaminan sosial di beberapa negara memiliki perbedaan dalam hal masyarakat maupun sosial ekonomi, BPJS Kesehatan hanya akan mengambil praktik yang dianggap sama dan bisa diterapkan di Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan kerja sama terkait jaminan sosial dengan Turki
Baca juga: PERSI: Defisit BPJS Kesehatan berdampak terhadap pelayanan kesehatan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: