Revitalisasi Banten Lama masuk tahap pengembangan pariwisata
20 Juli 2019 19:26 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Dzuriyat Kesultanan Banten di Mesjid Agung Banten, di Kawasan Keraton Kesultanan Banten hasil revitalisasi, di Serang, Sabtu. (mulyana)
Serang (ANTARA) - Revitalisasi kawasan Keraton Kesultanan Banten atau Kawasan Banten Lama, kini telah memasuki tahapan pengembangan pariwisata, dari yang sebelumnya dilakukan tahap penataan kawasan.
Terkait dengan itu, Pemprov Banten melalui Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengajak semua pihak termasuk keluarga besard dzuriyat Kesultanan Banten untuk bersinergi melakukan tahapan selanjutnya tersebut, yang merupakan tujuan akhir dari dilakukannya revitalisasi yakni meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat sekitar khususnya, dan pendapatan daerah umumnya.
“Khusus kepada keluarga besar dzuriyat Kesultanan Banten, sesuai dengan fungsinya, Pemprov Banten berharap, dapat menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan melestarikan kebudayaan serta kearifan local Kesultanan Banten,” kata Andika Hazrumy pada acara Silaturahmi Dzuriyat Kesultanan Banten di Mesjid Agung Banten, di Kawasan Keraton Kesultanan Banten hasil revitalisasi di Serang, Sabtu.
Diungkapkan Andika, sejarah mencatat bahwa pada tahun 1678 berdasarkan jumlah penduduk dan kemakmurannya, Banten merupakan kota terbesar di Nusantara, dan bahkan termasuk salah satu kota terbesar di dunia pada masa itu. Kata wagub, peninggalan Kesultanan Banten sebagai cagar budaya sangat potensial.
Baca juga: Kemendikbud tetapkan Banten Lama jadi warisan cagar budaya nasional
“Karena itu, revitalisasi Kawasan Banten Lama menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andika.
Lebih jauh Andika mengatakan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 97 ayat (1) mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dilakukan oleh badan pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat hukum adat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan revitalisasi Kesultanan Banten tahap I baik dari aspek pembangunan Plaza Masjid Agung Banten, penataan PKL di sekitar Masjid maupun pembangunan infrastruktur kawasan Banten Lama.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata Provinsi Banten melakukan segenap kegiatan dalam mendukung Program Revitalisasi Kawasan Banten Lama. Kegiatan tersebut antara lain pembinaan kelompok sadar wisata, sosialisasi sapta pesona, dan dukungan kegiatan festival Surosowan.
“Pemprov juga melakukan upaya dukungan dari Kementerian Pariwisata RI untuk pengembangan wisata budaya dan wisata religi serta pengusulan badan pengelola Kawasan Banten Lama,” katanya.
Terkait dengan pengembangan pariwisata di Banten Lama tersebut, kata wagub, selain pengembangan wisata religi diperlukan juga pengembangan wisata sejarah yang dapat merekonstruksi bagaimana kondisi Kawasan Kesultanan Banten Lama pada abad 16 hingga masa perjuangan kemerdekaan.
Baca juga: Banten Lama direvitaliasi secara bertahap
Baca juga: Upaya Banten "bumikan" wisata religi
Terkait dengan itu, Pemprov Banten melalui Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengajak semua pihak termasuk keluarga besard dzuriyat Kesultanan Banten untuk bersinergi melakukan tahapan selanjutnya tersebut, yang merupakan tujuan akhir dari dilakukannya revitalisasi yakni meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat sekitar khususnya, dan pendapatan daerah umumnya.
“Khusus kepada keluarga besar dzuriyat Kesultanan Banten, sesuai dengan fungsinya, Pemprov Banten berharap, dapat menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan melestarikan kebudayaan serta kearifan local Kesultanan Banten,” kata Andika Hazrumy pada acara Silaturahmi Dzuriyat Kesultanan Banten di Mesjid Agung Banten, di Kawasan Keraton Kesultanan Banten hasil revitalisasi di Serang, Sabtu.
Diungkapkan Andika, sejarah mencatat bahwa pada tahun 1678 berdasarkan jumlah penduduk dan kemakmurannya, Banten merupakan kota terbesar di Nusantara, dan bahkan termasuk salah satu kota terbesar di dunia pada masa itu. Kata wagub, peninggalan Kesultanan Banten sebagai cagar budaya sangat potensial.
Baca juga: Kemendikbud tetapkan Banten Lama jadi warisan cagar budaya nasional
“Karena itu, revitalisasi Kawasan Banten Lama menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andika.
Lebih jauh Andika mengatakan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 97 ayat (1) mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dilakukan oleh badan pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat hukum adat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan revitalisasi Kesultanan Banten tahap I baik dari aspek pembangunan Plaza Masjid Agung Banten, penataan PKL di sekitar Masjid maupun pembangunan infrastruktur kawasan Banten Lama.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata Provinsi Banten melakukan segenap kegiatan dalam mendukung Program Revitalisasi Kawasan Banten Lama. Kegiatan tersebut antara lain pembinaan kelompok sadar wisata, sosialisasi sapta pesona, dan dukungan kegiatan festival Surosowan.
“Pemprov juga melakukan upaya dukungan dari Kementerian Pariwisata RI untuk pengembangan wisata budaya dan wisata religi serta pengusulan badan pengelola Kawasan Banten Lama,” katanya.
Terkait dengan pengembangan pariwisata di Banten Lama tersebut, kata wagub, selain pengembangan wisata religi diperlukan juga pengembangan wisata sejarah yang dapat merekonstruksi bagaimana kondisi Kawasan Kesultanan Banten Lama pada abad 16 hingga masa perjuangan kemerdekaan.
Baca juga: Banten Lama direvitaliasi secara bertahap
Baca juga: Upaya Banten "bumikan" wisata religi
Pewarta: Mulyana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: