Mesuji (ANTARA) - Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purnomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait bentrok di Register 45 Mekar Jaya Abadi Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
"Saksi sudah kita periksa, secepatnya kita kabarkan," katanya di Mesuji, Jumat.
Ia menyebutkan, lima orang saksi tersebut merupakan warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya.
Kelimanya diperiksa untuk bahan penyidikan dalam mengungkap tersangka dari bentrok tersebut.
"Dari kedua belah pihak sudah kita periksa. Proses berjalan kita akan periksa saksi-saksi lagi," kata dia.
Baca juga: Plt Bupati: Bentrok Mesuji mempengaruhi iklim investasi
Terkait apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka?, Kapolres mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam bentrok tersebut.
"Karena kami masih mengumpulkan barang bukti lainnya," kata dia.
Dia menambahkan, tiga hari pascabentrok di Register 45 ini pihaknya baru menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang tertinggal, senjata tajam, dan senjata api rakitan.
"Ada pelurunya juga, tapi belum bisa kita sampaikan jenis apa karena masih kita uji terlebih dahulu," katanya.
Dia mengiimbau kepada masyarakat, tokoh terkait, khususnya kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok agar bisa bersama-sama menjaga situasi terus kondusif dan tidak mempercayai berita hoaks yang beredar pascabentrok tersebut.
Baca juga: Pascabentrok, Bupati minta Kementerian Kehutanan turun ke Mesuji
Selain mengimbau kepada para tokoh dan kedua belah pihak, Kapolres juga meminta kepada warga Mekar Jaya Abadi agar pulang ke daerah asal kampung halamannya masing-masing.
"Tolong jika mendapatkan berita hoaks agar mengkonfirmasikan kepada kami khususnya pihak keamanan. Sampai saat ini kita masih melakukan penjagaan dan terus memberikan rasa aman. Personel gabungan juga belum kita tarik sampai benar-benar kondusif," kata dia.
Bentrok antarwarga dua kelompok tersebut terjadi pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan di lokasi Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.
Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi dan kemudian seketika memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.
Baca juga: Kelompok warga Mekar Jaya Abadi takut pulang ke lokasi Register 45
Warga kemudian menanyakan atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan tersebut. Namun tidak lama setelah itu, operator bajak disuruh pulang kemudian kembali membawa rekannya dan langsung menyerang kelompok Mekar Jaya.
Bentrok antarwarga di Mesuji itu mengakibatkan tiga orang tewas dan sepuluh orang luka-luka yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara, Polda Lampung di Bandarlampung.
Polres Mesuji periksa lima orang saksi kasus bentrok
19 Juli 2019 21:32 WIB
Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purwanto (Antara Lampung/Damiri)
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: