Diknas bentuk Tim Satgas evaluasi kejadian di SMA Taruna
19 Juli 2019 21:03 WIB
Kadisdik Sumsel Widodo (tengah) saat menerima kedatangan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti di Palembang, Rabu (17/7). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)
Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Sumsel membentuk Tim Satuan Tugas untuk menganalisa dan mengevaluasi kejadian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Taruna Indonesia Palembang yang menyebabkan salah seorang siswa meninggal, Jumat (13/7).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Jumat mengatakan Tim Satgas yang berjumlah tujuh orang ini ditugaskan mengupas hal-hal yang belum diketahui agar semuanya jelas.
“Proses hukum sedang berjalan di kepolisian, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Namun dari sisi diknas perlu meninjau dari sisi lain, terutama terkait sistem pendidikan karena ini mengadopsi gaya militer," kata dia.
Widodo mengatakan Diknas sangat menyesalkan adanya MPLS yang digelar tidak sesuai dengan prosedur waktu. Sebelumnya, Diknas mengeluarkan edaran masa MPLS dimulai pada 15 Juli 2019.
“Tapi ini dilakukan sebelumnya. Saya tidak mengatakan ini ilegal, tapi saya ingin Tim Satgas mengurai ini,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa Tim Satgas ini dibentuk terdiri dari orang terkait dalam kependidikan, pengawas sekolah dan pihak terkait.
Diharapkan Tim Satgas ini mampu menemukan kelemahan program MPLS di sekolah tersebut dan memotong mata rantai kejadian MPLS 13 Juli 2019 lalu.
“Target kami dalam sepekan sudah harus selesai," kata dia.
Widodo juga menegaskan kepada 105 siswa yang mengikuti MPLS di SMA Taruna Indonesia Palembang dilakukan tes kesehatan.
Tes kesehatan ini agar dipastikan tidak ada dampak buruk lagi seperti yang dialami oleh DLB (14) yang meninggal dunia dan WK (14) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kondisi siswa SMA Taruna Palembang korban kekerasan MOS masih kritis
Baca juga: Satu siswa lagi dilaporkan jadi korban kekerasan SMA Taruna Palembang
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Jumat mengatakan Tim Satgas yang berjumlah tujuh orang ini ditugaskan mengupas hal-hal yang belum diketahui agar semuanya jelas.
“Proses hukum sedang berjalan di kepolisian, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Namun dari sisi diknas perlu meninjau dari sisi lain, terutama terkait sistem pendidikan karena ini mengadopsi gaya militer," kata dia.
Widodo mengatakan Diknas sangat menyesalkan adanya MPLS yang digelar tidak sesuai dengan prosedur waktu. Sebelumnya, Diknas mengeluarkan edaran masa MPLS dimulai pada 15 Juli 2019.
“Tapi ini dilakukan sebelumnya. Saya tidak mengatakan ini ilegal, tapi saya ingin Tim Satgas mengurai ini,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa Tim Satgas ini dibentuk terdiri dari orang terkait dalam kependidikan, pengawas sekolah dan pihak terkait.
Diharapkan Tim Satgas ini mampu menemukan kelemahan program MPLS di sekolah tersebut dan memotong mata rantai kejadian MPLS 13 Juli 2019 lalu.
“Target kami dalam sepekan sudah harus selesai," kata dia.
Widodo juga menegaskan kepada 105 siswa yang mengikuti MPLS di SMA Taruna Indonesia Palembang dilakukan tes kesehatan.
Tes kesehatan ini agar dipastikan tidak ada dampak buruk lagi seperti yang dialami oleh DLB (14) yang meninggal dunia dan WK (14) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kondisi siswa SMA Taruna Palembang korban kekerasan MOS masih kritis
Baca juga: Satu siswa lagi dilaporkan jadi korban kekerasan SMA Taruna Palembang
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: