Denpasar (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) bekerja sama dengan sektor perbankan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepesertaan, khususnya dari pelaku sektor UMKM.

"Peningkatan jumlah kepesertaan dari UMKM caranya dengan menggandeng bank yaitu melalui proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, M Yamin Pahlevi, saat kegiatan Evaluasi Pencapaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Strategi Semester II 2019 di Denpasar, Bali, Jumat.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama itu, calon debitur KUR bank dari sektor UMKM sebelum dananya dapat dicairkan, harus memenuhi syarat wajib untuk mendaftarkan perusahaan atau diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja atau pemilik UMKM dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui gerai sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama.

"Dengan program ini, pelaku UMKM akan diuntungkan dengan program-program yang ada, seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan hari tua," kata Yamin Pahlevi.

Ia memberikan salah satu contoh yaitu contoh klaim kematian. Dengan membayar 16.800 perbulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh jaminan hingga Rp24 juta.

"Apabila diequivalenkan, Rp24 juta dengan pembayaran Rp16.800 perbulan itu membutuhkan waktu selama 119 tahun. Dengan usia mendaftar sebagai peserta misalnya pada usia 30 tahun, dengan menabung tidak akan memperoleh Rp24 juta dengan menabung Rp16.800 perbulan. Jaminan ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan dan dapat membantu anggota keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya mencatat jumlah UMKM yang telah terdaftar mencapai 5.000 untuk kerja sama di BRI.

Dengan berbagai terobosan yang dilakukan, Yamin Pahlevi berharap target semester II 2019 wilayah Banuspa dapat mencapai nilai istimewa di atas 100 persen.

"Itu dengan melihat pencapaian pada semester I 2019 dimana hasilnya dari sisi kinerja kepesertaan ada penambahan pemberi kerja atau badan usaha mencapai 7.483, penambahan tenaga kerja penerima upah 162.143 Tenaga Kerja (TK), bukan penerima upah 110.888 TK dan jasa konstruksi 463.819 TK dengan total akuisisi tenaga kerja mencapai 736.850 TK," ujarnya.

Dari sisi kepesertaan aktif Pemberi Kerja (PK) atau Badan Usaha (BU) aktif 39.306 PK/BU, TK aktif penerima upah 707.747 TK, TK aktif bukan penerima upah 83.596 TK dan TK aktif jasa konstruksi 574.804 TK. Total TK aktif menembus 1.366.147 TK.

"Menurut saya capaian kinerja semester I sudah bagus. Namun itu harus tetap ditingkatkan mengingat masih ada perusahaan terkait tunggakan yang belum ditagihkan, perusahaan potensi belum mendaftar menjadi peserta hingga PDS upah yang harus dituntaskan pada semester II ini," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja pekerja di Sulteng

Baca juga: Atlet Indonesia dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Anggota DPR ingin pengawasan terhadap BPJS Ketenagakerjaan diperketat