Bupati Pamekasan usulkan pemerintah terapkan KEK di Madura
19 Juli 2019 15:41 WIB
Rakor tentang pengembangan ekonomi Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Darmin Nasution di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/7/2019). (ANTARA/Abd Aziz)
Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengusulkan pemerintah pusat menerapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Pulau Madura guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di empat kabupaten Pulau Garam itu.
"Jika pemerintah menjadikan Pulau Madura ini sebagai kawasan ekonomi khusus, maka secara otomatis, perkembangan ekonomi masyarakat di Pulau Madura akan lebih cepat dan perekonomian masyarakat akan lebih hidup," katanya di Pamekasan, Jumat.
Gagasan KEK Madura sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi.
Nawardi mengaku sudah melayangkan surat kepada presiden untuk menetapkan KEK Madura.
Fokus KEK kala itu hanya di sekitar kaki Jembatan Suramadu, yakni di Kabupaten Bangkalan.
Gagasan membentuk KEK juga disampaikan Anggota DPR asal Kabupaten Sumenep MH Said Abdullah.
Said mengatakan prinsip yang diterapkan adalah mengedepankan pemberdayaan dan pembinaan, serta penguatan keterampilan yang berbasis usaha mikro.
Pasar modern dalam sistem ini akan diatur sedemikian rupa untuk membantu memajukan ekonomi rakyat.
Madura menjadi KEK juga digagas Gubernur Jawa Timur sebagai program prioritas.
"Gagasan ini perlu kembali disuarakan karena memang senapas dengan kepentingan pemkab di Madura ini," kata Baddrut Tamam.
Ia menjelaskan, gagasan membentuk KEK di Pulau Madura ini bahkan pernah disampaikan secara langsung saat ia menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Banyuwangi, Kamis (18/7/2019).
Menurut Bupati, sejumlah upaya yang perlu dilakukan percepatan oleh pemerintah antara lain peningkatan taraf hidup petani garam melalui ekstensifikasi dan peningkatan kualitas, pengembangan pariwisata, peningkatan konsumsi protein daging hewani, dan pengembangan pertanian.
"Jadi, pembangunan kawasan ekonomi khusus tersebut sejalan dengan semangat dan harapan masyarakat Madura, yang pastinya sejalan dengan ikhtiar kita menuju 'Pamekasan Hebat'," ujar Tamam.
Kalangan DPRD di Kabupaten Pamekasan mengaku setuju dengan usulan agar pemerintah menjadikan Pulau Madura sebagai kawasan ekonomi khusus.
"Dengan dijadikan sebagai kawasan ekonomi khusus, maka pemerintah akan memberikan perhatian lebih pada upaya peningkatan dan kemajuan ekonomi masyarakat yang ada di Pulau Madura ini," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris.
Baca juga: Kemenpar targetkan aturan KEK Mandeh tuntas 2020
Baca juga: Presiden Jokowi integrasikan kebijakan guna bangun KEK Likupang
Baca juga: Pengamat sarankan tol laut dapat disinergikan dengan pengembangan KEK
"Jika pemerintah menjadikan Pulau Madura ini sebagai kawasan ekonomi khusus, maka secara otomatis, perkembangan ekonomi masyarakat di Pulau Madura akan lebih cepat dan perekonomian masyarakat akan lebih hidup," katanya di Pamekasan, Jumat.
Gagasan KEK Madura sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi.
Nawardi mengaku sudah melayangkan surat kepada presiden untuk menetapkan KEK Madura.
Fokus KEK kala itu hanya di sekitar kaki Jembatan Suramadu, yakni di Kabupaten Bangkalan.
Gagasan membentuk KEK juga disampaikan Anggota DPR asal Kabupaten Sumenep MH Said Abdullah.
Said mengatakan prinsip yang diterapkan adalah mengedepankan pemberdayaan dan pembinaan, serta penguatan keterampilan yang berbasis usaha mikro.
Pasar modern dalam sistem ini akan diatur sedemikian rupa untuk membantu memajukan ekonomi rakyat.
Madura menjadi KEK juga digagas Gubernur Jawa Timur sebagai program prioritas.
"Gagasan ini perlu kembali disuarakan karena memang senapas dengan kepentingan pemkab di Madura ini," kata Baddrut Tamam.
Ia menjelaskan, gagasan membentuk KEK di Pulau Madura ini bahkan pernah disampaikan secara langsung saat ia menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Banyuwangi, Kamis (18/7/2019).
Menurut Bupati, sejumlah upaya yang perlu dilakukan percepatan oleh pemerintah antara lain peningkatan taraf hidup petani garam melalui ekstensifikasi dan peningkatan kualitas, pengembangan pariwisata, peningkatan konsumsi protein daging hewani, dan pengembangan pertanian.
"Jadi, pembangunan kawasan ekonomi khusus tersebut sejalan dengan semangat dan harapan masyarakat Madura, yang pastinya sejalan dengan ikhtiar kita menuju 'Pamekasan Hebat'," ujar Tamam.
Kalangan DPRD di Kabupaten Pamekasan mengaku setuju dengan usulan agar pemerintah menjadikan Pulau Madura sebagai kawasan ekonomi khusus.
"Dengan dijadikan sebagai kawasan ekonomi khusus, maka pemerintah akan memberikan perhatian lebih pada upaya peningkatan dan kemajuan ekonomi masyarakat yang ada di Pulau Madura ini," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris.
Baca juga: Kemenpar targetkan aturan KEK Mandeh tuntas 2020
Baca juga: Presiden Jokowi integrasikan kebijakan guna bangun KEK Likupang
Baca juga: Pengamat sarankan tol laut dapat disinergikan dengan pengembangan KEK
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: