Yasonna Laoly kasih peringatan ke wali kota Tangerang
18 Juli 2019 19:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri peletakan batu pertama gedung baru Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/7/2019). (M Fikri Setiawan).
Bogor (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkit perseteruannya dengan Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah. Ia katakan itu saat menghadiri peletakan batu pertama gedung baru Kantor Imigrasi Bogor, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
"Pertama: jangan mentang mentang. Kedua: buka koordinasi buka komunikasi. Mentang-mentang, dalam artian jangan menyetop pelayanan publik itu tugas kita sebagai aparatur negara," ujarnya, saat ditanya wartawan mengenai kelanjutan perseteruannya dengan Arief.
Ia bahkan sempat membandingkan kemudahan memperoleh IMB di Bogor dengan daerah sebelumnya tempat ia memeroses izin saat memberikan sambutan.
"Bukan menyindir, inilah contoh kerja sama yang baik. Kita selaku aparatur taat asas, bahkan ada salah satu daerah yang memberikan, bukan hanya satu daerah yang memberikan bantuan membangunkan bangunan sendiri untuk kita," kata Laoly.
Juga baca: Kemenkumham diminta bentuk tim penelusuran aset di Kota Tangerang
Juga baca: Tjahjo Kumolo sebut Wali Kota Tangerang tidak etis
Juga baca: Kemenkumham bangun Kantor Imigrasi seharga Rp45 miliar di Bogor
Ia menyesalkan yang terkait izin pembangunan Politeknik Kementerian Hukum dan HAM di Tangerang, yang dia anggap dipersulit. Padahal, menurut dia, politeknik itu didirikan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kementerian Hukum dan HAM.
"Bangunan yang kita bangun buat kepentingan masyarakat bukan pribadi, bukan kepentingan ego sektoral. Kerja sama antara pemerintah lembaga kementerian perlu dilakukan. Kami belum pernah menemukan permasalahan ini," kata dia.
Kini, untuk menyelesaikan perseteruan itu, ia sudah menugaskan sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk berkomunikasi dengan menteri dalam negeri untuk memanggil gubernur Banten dan wali kota Tangerang.
"Kita dengar dulu apa yang disampaikan mendagri. Tapi satu hal, pelayanan publik itu nomor satu. Itu sebabnya Pak Bima Arya (wali kota Bogor) menyempatkan ke sini. Pak wali kota senang yang kita bangun untuk kota dan Kabupaten Bogor," ujar dia.
"Pertama: jangan mentang mentang. Kedua: buka koordinasi buka komunikasi. Mentang-mentang, dalam artian jangan menyetop pelayanan publik itu tugas kita sebagai aparatur negara," ujarnya, saat ditanya wartawan mengenai kelanjutan perseteruannya dengan Arief.
Ia bahkan sempat membandingkan kemudahan memperoleh IMB di Bogor dengan daerah sebelumnya tempat ia memeroses izin saat memberikan sambutan.
"Bukan menyindir, inilah contoh kerja sama yang baik. Kita selaku aparatur taat asas, bahkan ada salah satu daerah yang memberikan, bukan hanya satu daerah yang memberikan bantuan membangunkan bangunan sendiri untuk kita," kata Laoly.
Juga baca: Kemenkumham diminta bentuk tim penelusuran aset di Kota Tangerang
Juga baca: Tjahjo Kumolo sebut Wali Kota Tangerang tidak etis
Juga baca: Kemenkumham bangun Kantor Imigrasi seharga Rp45 miliar di Bogor
Ia menyesalkan yang terkait izin pembangunan Politeknik Kementerian Hukum dan HAM di Tangerang, yang dia anggap dipersulit. Padahal, menurut dia, politeknik itu didirikan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kementerian Hukum dan HAM.
"Bangunan yang kita bangun buat kepentingan masyarakat bukan pribadi, bukan kepentingan ego sektoral. Kerja sama antara pemerintah lembaga kementerian perlu dilakukan. Kami belum pernah menemukan permasalahan ini," kata dia.
Kini, untuk menyelesaikan perseteruan itu, ia sudah menugaskan sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk berkomunikasi dengan menteri dalam negeri untuk memanggil gubernur Banten dan wali kota Tangerang.
"Kita dengar dulu apa yang disampaikan mendagri. Tapi satu hal, pelayanan publik itu nomor satu. Itu sebabnya Pak Bima Arya (wali kota Bogor) menyempatkan ke sini. Pak wali kota senang yang kita bangun untuk kota dan Kabupaten Bogor," ujar dia.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: