Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, Indonesia melakukan negosiasi kembali terkait kerjasama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.

"Perlu adanya perundingan ulang untuk kedua negara," kata Wiranto sebelum memulai Rakorsus di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkopolhukam pimpin rakorsus pengembangan pesawat tempur KFX/IFX

Baca juga: Proses pengembangan pesawat tempur KFX/IFX capai 20 persen

Baca juga: Indonesia terus negosiasikan program pesawat tempur KFX

Baca juga: Korea Selatan paham kekhawatiran penundaan KFX/IFX

Wiranto mengatakan hal itu menjadi tugasnya untuk melakukan negosiasi dengan pihak Korea Selatan, yang mana program itu sudah disepakati oleh kedua presiden dalam pertemuan tahun lalu.

Wiranto mengatakan pihak Indonesia menunjuk dirinya sebagai koordinator dan Menteri Pertahanan Korea Selatan sebagai ketua tim dari negara mereka.

Wiranto menyampaikan di satu sisi Indonesia ingin mengurangi share dari dalam program pembuatan pesawat tempur KFX.

"Mengapa kita mengurangi, karena kita tidak mau mengganggu persahabatan kedua negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang sudah lama dan berlangsung baik," jelas Wiranto.

Tetapi di sisi lain, Indonesia juga tidak ingin kehilangan kesempatan untuk alih teknologi. Hal itu, kata Wiranto, sesuai dengan orientasi Presiden Jokowi untuk lima tahun ke depan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Waktu yang tersisa saat ini, mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa menghasilkan program KFX," harap Wiranto.

Hingga akhir tahun 2018, proses pengembangan pesawat tempur generasi 4,5 yang merupakan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, KFX/IFX, sejak 2011 sudah mencapai 20 persen.

Pesawat-pesawat tempur ini ditargetkan baru bisa diproduksi massal pada 2026 usai uji coba dan sertifikasi.

Sementara jumlah pesawat yang akan diproduksi mencapai 168, dengan rincian Korea Selatan akan memiliki 120 pesawat terbang dan Indonesia 48 unit.