Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Ekonomi Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan bahwa anggota asosiasi telah tertib memberikan data terkait impor kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Kalau kaitannya dengan impor saya rasa player yang sudah melakukan impor yang juga member idEA pasti sudah memberikan datanya," kata Bima saat ditemui dalam sebuah acara di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu, menyusul wacana DJBC yang ingin meminta data transaksi dari pelaku marketplace di Tanah Air.

Menurut dia, apabila data yang diminta oleh DJBC masih berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor, para pelaku usaha kemungkinan tidak akan keberatan untuk memberikannya.

Namun, dia tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada pemilik usaha. "Sepanjang itu datanya kaitan dengan impor dan ekspor, kalau memang playernya bisa memberikan saya serahkan ke masing-masing saja," kata dia.

Bima berharap DJBC dapat menjelaskan lebih spesifik terkait detail data transaksi yang diminta. Dia mengaku hingga saat ini belum menjalin pertemuan dengan DJBC untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berencana memanggil pelaku e-commerce dan pemain retail baik platform dari dalam maupun luar negeri. Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas aturan soal impor produk.

DJBC ingin ada kesetaraan level persaingan antara pelaku e-commerce dengan retail offline. Data transaksi diperlukan sebagai kontrol pemerintah mengawasi barang impor yang masuk ke dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi bendung impor barang melalui e-commerce

Baca juga: Pemerintah wajib kontrol persaingan ekonomi digital, cegah oligopoli