Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan efisiensi perjalanan dinas kepala daerah dan pejabat daerah, khususnya ketika menghadiri acara di pusat pemerintahan Jakarta.
Dengan efisiensi perjalanan dinas para pejabat daerah tersebut, maka beban APBN akan berkurang mengingat defisit kas negara semakin membengkak, kata Wapres.
"Saya sudah minta, seperti dikatakan Mendagri, nanti acara-acara itu digabung menjadi satu supaya biaya perjalanan bisa dihemat. Negara sekarang banyak defisitnya, jadi perlu dibantu untuk tidak banyak biaya perjalanan dan biaya acara-acara," kata Wapres JK dalam sambutannya di Indonesia International Smart City Expo and Forum (IISMEX) Tahun 2019 di JCC Senayan Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wapres: studi banding tidak harus ke luar negeri
Selain itu, banyaknya acara di Jakarta yang harus dihadiri kepala daerah dapat menyebabkan jalannya pemerintahan di daerah terganggu. Oleh karena itu, Wapres menyarankan agar Kemendagri dapat mengatur supaya sejumlah acara yang harus dihadiri kepala daerah bisa dilakukan dalam satu kali perjalanan dinas.
"Memang bulan-bulan akhir ini terlalu banyak acara, jadi minta maaf mengganggu saudara bupati dan gubernur untuk tidak bekerja optimal di daerah," kata Wapres JK di hadapan para kepala daerah di JCC Senayan.
Baca juga: Jusuf Kalla serahkan penghargaan pemda dan kepala daerah terbaik
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga semester pertama tahun 2019 mengalami peningkatan hingga Rp135,8 triliun atau 0,84 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB), dibandingkan dengan semester pertama tahun 2018. Defisit APBN saat ini membengkak dari Rp110,6 triliun atau 0,75 persen dari PDB.
Wapres minta Mendagri efisienkan perjalanan dinas pejabat daerah
17 Juli 2019 13:39 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam Indonesia International Smart City Expo and Forum (IISMEX) Tahun 2019 di JCC Senayan Jakarta, Rabu. (Fransiska Ninditya)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: