Presiden Jokowi terima menteri luar negeri Singapura di Istana Bogor
17 Juli 2019 10:35 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Menteri Luar Negeri Singapura, Dr Vivian Balakhrisnan, beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019) (Joko Susilo)
Bogor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima Menteri Luar Negeri Singapura, Dr Vivian Balakhrisnan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Balakhrisnan ke Istana Bogor didampingi Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, Direktur Jenderal Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Singapura, Ian Mak, dan Asisten Direktur untuk Indonesia Kementerian Luar Negeri Singapura, Nicholas Koh.
Sedangkan Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia menerima delegasi Singapura ini di ruang kerja presiden, di Istana Bogor, pada pukul 10.00 WIB.
Jokowi mengucapkan selamat datang di Bogor kepada Balakrishnan dan delegasinya saat memasuki ruangan sambil mempersilakan duduk. Ia juga mengatakan, Indonesia dan Singapura akan terus meningkatkan kerja sama.
Dalam pemberitaan ANTARA sebelumnya, Balakrishnan dan Marsudi akan membahas berbagai isu, di antaranya terkait pembahasan ambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Marsudi usai bertemu dengan Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7), menyebut, negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kami bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Juga baca: Kemenhub: Masih dibutuhkan negosiasi soal FIR Singapura
Juga baca: Panglima TNI: Diupayakan ambilalih FIR dari Singapura
Juga baca: Indonesia upayakan ambil alih ruang kendali udara dari Singapura
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, telah menyampaikan proposal kepada koleganya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.
Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Namun, Marsudi menegaskan, upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.
Menurut dia, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.
“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujarnya.
Upaya lebih untuk mengambilalih FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Jokowi. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Kepulauan Karimun, dan Kepulauan Natuna, selama ini dikelola Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 1946 dan 1973.
Pada saat itu, wilayah-wilayah itu dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia yang baru merdeka pada 1945 belum memiliki kapabilitas untuk itu.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas delapan kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki dari permukaan laut, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki dari permukaan laut.
Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.
Balakhrisnan ke Istana Bogor didampingi Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, Direktur Jenderal Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Singapura, Ian Mak, dan Asisten Direktur untuk Indonesia Kementerian Luar Negeri Singapura, Nicholas Koh.
Sedangkan Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia menerima delegasi Singapura ini di ruang kerja presiden, di Istana Bogor, pada pukul 10.00 WIB.
Jokowi mengucapkan selamat datang di Bogor kepada Balakrishnan dan delegasinya saat memasuki ruangan sambil mempersilakan duduk. Ia juga mengatakan, Indonesia dan Singapura akan terus meningkatkan kerja sama.
Dalam pemberitaan ANTARA sebelumnya, Balakrishnan dan Marsudi akan membahas berbagai isu, di antaranya terkait pembahasan ambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Marsudi usai bertemu dengan Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7), menyebut, negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kami bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Juga baca: Kemenhub: Masih dibutuhkan negosiasi soal FIR Singapura
Juga baca: Panglima TNI: Diupayakan ambilalih FIR dari Singapura
Juga baca: Indonesia upayakan ambil alih ruang kendali udara dari Singapura
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, telah menyampaikan proposal kepada koleganya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.
Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Namun, Marsudi menegaskan, upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.
Menurut dia, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.
“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujarnya.
Upaya lebih untuk mengambilalih FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Jokowi. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Kepulauan Karimun, dan Kepulauan Natuna, selama ini dikelola Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 1946 dan 1973.
Pada saat itu, wilayah-wilayah itu dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia yang baru merdeka pada 1945 belum memiliki kapabilitas untuk itu.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas delapan kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki dari permukaan laut, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki dari permukaan laut.
Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: