Jakarta (ANTARA) - Prosedur filler sebaiknya tidak dilakukan pada anak berusia di bawah 17 tahun, menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dr Dikky Prawiratama, SpKK.
"Saat usia 17 tahun cenderung sudah bisa memutuskan sendiri soal tubuhnya. Anak usia 12 tahun misalnya, belum boleh karena wajah dan tubuh masih berkembang. Struktur wajah belum stabil," kata dia dalam diskusi media yang diselenggarakan Kalbe di Jakarta, Selasa.
Dikky mengatakan, filler bertujuan untuk menambah volume pada daerah yang diinjeksi dengan cairan asam hialuronat, misalnya mengisi bibir agar lebih bervolume, mengisi daerah yang cekung pada wajah, menyamarkan kerutan pada bawah mata dan menyamarkan kantong mata.
Asam hiauluronat berperan menjaga hidrasi kulit karena berfungsi menahan kandungan air dalam kulit. Selain untuk kulit, asam yang juga terdapat pada jaringan sendi ini bisa membantu menghidrasi sendi.
"Bagian tubuh yang di-filler bisa dari kepala sampai kaki. Enggak hanya muka, dada bisa, bokong bisa, isi tulang sendi," kata dia.
Prosedur filler semi permanen yang mengandung asam hialuronat ini bisa bertahan 6 hingga 18 bulan.
Baca juga: Bibir kembali tipis, Kylie Jenner buang filler
Baca juga: Waspadai cara salah operasi hidung mancung
Baca juga: Efek positif dan negatif lakukan prosedur soft tissue filler
"Filler" bukan untuk anak di bawah 17 tahun
16 Juli 2019 16:36 WIB
Ilustrasi prosedur filler (Shutterstock)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: