Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa (16/7).
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan hingga saat ini kinerja keuangan Kapuas Hulu telah mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
" Alhamdulillah opini wajar tanpa pengecualian itu masih mampu kita pertahankan," kata Nasir.
Disampaikan Nasir, BPK telah melakukan pemeriksaan atau audit terhadap APBD 2018 dalam tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Untuk diketahui, kata Nasir, tahun anggaran 2018 dilakukan dua tahap pemeriksaan yaitu pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 20 hari mulai 20 Februari - 11 Maret 2019.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 selama kurang lebih 30 hari, mulai 4 April - 6 Mei 2019.