Polisi Hong Kong minta jaminan perlindungan jelang aksi lanjutan
15 Juli 2019 21:43 WIB
Karikatur pemimpin Hong Kong Carrie Lam di salah satu pilar gedung legislatif pascakericuhan terkait unjuk rasa anti RUU Ekstradisi di Hong Kong, China, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva/pras.
Hong Kong (ANTARA) - Serikat petugas kepolisian Hong Kong mendesak pimpinan mereka untuk lebih melindungi staf-nya saat kota tersebut bersiap menghadapi aksi protes lanjutan dalam beberapa pekan mendatang terkait pakta ekstradisi kontroversial ke daratan China.
Dalam surat yang ditujukan untuk manajemen pasukan, yang dilihat oleh Reuters, Asosiasi Petugas Kepolisian Junior meminta jaminan bahwa kepala kepolisian Stephen Lo dan manajer seniornya dapat memastikan "keselamatan dan kesehatan mental" mereka.
Tiga polisi dirawat di rumah sakit pada Senin akibat cedera yang yang diderita saat bentrokan pada Minggu.
Hong Kong diguncang aksi protes besar-besaran dan terkadang rusuh terkait RUU ekstradisi yang kini ditunda, yang akan memungkinkan tersangka kejahatan di Hong Kong diekstradisi ke China agar diadili di pengadilan yang dikuasai Partai Komunis itu.
Para kritikus menyatakan hal tersebut mengancam ketentuan hukum Hong Kong. Mereka juga menginginkan agar RUU tersebut dicabut dan Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mundur dari jabatannya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pengunjuk rasa di Hong Kong bentrok dengan polisi
Baca juga: Pascaprotes, RUU Ekstradisi Hong Kong dinyatakan batal
Baca juga: Pemerotes berunjuk rasa lagi di Hong Kong, dekati turis China
Dalam surat yang ditujukan untuk manajemen pasukan, yang dilihat oleh Reuters, Asosiasi Petugas Kepolisian Junior meminta jaminan bahwa kepala kepolisian Stephen Lo dan manajer seniornya dapat memastikan "keselamatan dan kesehatan mental" mereka.
Tiga polisi dirawat di rumah sakit pada Senin akibat cedera yang yang diderita saat bentrokan pada Minggu.
Hong Kong diguncang aksi protes besar-besaran dan terkadang rusuh terkait RUU ekstradisi yang kini ditunda, yang akan memungkinkan tersangka kejahatan di Hong Kong diekstradisi ke China agar diadili di pengadilan yang dikuasai Partai Komunis itu.
Para kritikus menyatakan hal tersebut mengancam ketentuan hukum Hong Kong. Mereka juga menginginkan agar RUU tersebut dicabut dan Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mundur dari jabatannya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pengunjuk rasa di Hong Kong bentrok dengan polisi
Baca juga: Pascaprotes, RUU Ekstradisi Hong Kong dinyatakan batal
Baca juga: Pemerotes berunjuk rasa lagi di Hong Kong, dekati turis China
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: