Jokowi diingatkan soal penuntasan kasus HAM
15 Juli 2019 15:52 WIB
Korban penyerangan air keras yang merupakan penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Kasus Novel masih menjadi PR penuntasan kasus HAM. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mengingatkan soal penuntasan kasus hak asasi manusia oleh Presiden Joko Widodo usai RI-1 terpilih itu melakukan pidato Visi Indonesia.
Adinda melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan Indonesia masih menghadapi beragam tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakan hukum.
"Perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia ke depan," kata dia.
Dia mencontohkan masih banyak persoalan perlu diperhatikan di periode kedua Jokowi nanti. Di antaranya penuntasan kasus korupsi dan HAM, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak milik, kesulitan untuk mendirikan rumah ibadah dan melangsungkan ibadah, radikalisme dan ekstrimisme di lembaga pendidikan dan bahkan di lingkungan pemerintahan.
Kemudian, kata dia, masih banyak kekerasan seksual serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah ke depan.
Namun demikian, Adinda mengatakan program-program yang digarisbawahi Presiden Jokowi dalam pidatonya patut diapresiasi dan terus didorong. Terdapat lima program yang diusung mencakup infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN.
"Perlu ditegaskan juga akan pentingnya proses kebijakan yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas serta partisipatif. Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," kata dia.
Baca juga: TKN: Jokowi-Ma'ruf akan paparkan penanganan kasus HAM masa lalu
Baca juga: Tuntaskan kasus HAM, BPN Prabowo-Sandi usulkan bentuk Dewan Nasional
Baca juga: Presiden: Pemerintah berupaya percepat penyelesaian kasus HAM
Adinda melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan Indonesia masih menghadapi beragam tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakan hukum.
"Perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia ke depan," kata dia.
Dia mencontohkan masih banyak persoalan perlu diperhatikan di periode kedua Jokowi nanti. Di antaranya penuntasan kasus korupsi dan HAM, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak milik, kesulitan untuk mendirikan rumah ibadah dan melangsungkan ibadah, radikalisme dan ekstrimisme di lembaga pendidikan dan bahkan di lingkungan pemerintahan.
Kemudian, kata dia, masih banyak kekerasan seksual serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah ke depan.
Namun demikian, Adinda mengatakan program-program yang digarisbawahi Presiden Jokowi dalam pidatonya patut diapresiasi dan terus didorong. Terdapat lima program yang diusung mencakup infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN.
"Perlu ditegaskan juga akan pentingnya proses kebijakan yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas serta partisipatif. Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," kata dia.
Baca juga: TKN: Jokowi-Ma'ruf akan paparkan penanganan kasus HAM masa lalu
Baca juga: Tuntaskan kasus HAM, BPN Prabowo-Sandi usulkan bentuk Dewan Nasional
Baca juga: Presiden: Pemerintah berupaya percepat penyelesaian kasus HAM
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: