Manado (ANTARA) - Sebanyak sembilan provinsi mampu mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC), kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut Anurman Huda.
"Sampai dengan periode 1 Juni 2019 ada sembilan provinsi yang telah mewujudkan UHC, Sulut menjadi provinsi keenam," kata dia di Manado, Minggu.
Kesembilan provinsi tersebut, yaitu DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Papua Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten.
"Secara keseluruhan pencapaian UHC ini sudah dilakukan di 160 kabupaten, 50 kota dan sembilan provinsi," kata dia.
Mantan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat itu, mengatakan hingga 21 Juni 2019, tercatat 222.547.316 penduduk Indonesia telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Bila dibandingkan dengan jumlah kepesertaan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kepesertaan tercatat 133.423.653 jiwa (2014), 156.790.287 jiwa (2015), 171.939.254 jiwa (2016), 187.982.949 jiwa (2017) dan 208.054.199 jiwa (2018).
Pada 2019 ditargetkan 257,5 juta peserta dari jumlah populasi 265.184.852 jiwa berdasarkan data Dukcapil pada semester II 2018 atau 83,92 persen.
Bila dibandingkan dengan program jaminan kesehatan di negara lain, semisal Jerman dengan UHC 85 persen dan jumlah penduduk diperkirakan 80,6 juta jiwa membutuhkan waktu 127 tahun.
Di Jepang dengan populasi penduduk 126, 7 juta jiwa untuk mencapai 100 persen UHC membutuhkan waktu selama 36 tahun.
"Kami terus berupaya maksimal agar target jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS bisa terpenuhi," ujar dia.
Baca juga: Direksi BPJS Kesehatan "turun gunung" ingatkan bayar iuran
Baca juga: BPJS Kesehatan pelajari sistem kolektibilitas iuran JKN Korea Selatan
9 provinsi wujudkan cakupan kesehatan semesta
14 Juli 2019 20:35 WIB
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut dr. Anurman Huda MM AAK (`)
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: