Ternate (ANTARA) - Tiga mantan Ketua DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Maluku Utara mempersoalkan pemecatannya selaku ketua, karena pengambilan keputusannya tidak melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku untuk mengukur tingkat kesalahan selama menjabat.

"Kami heran, keputusan DPD I Partai Golkar Maluku Utara memecat tiga ketua kabupaten/kota tanpa didasari evaluasi maupun klarifikasi," kata mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Barat Samad Moid di Ternate, Sabtu.

Baca juga: Partai Golkar Maluku evaluasi seluruh DPD II

Menurut dia, sesuai AD/ART partai semestinya proses pemecatan harus melalui berbagai tahapan, bukan secara sepihak mengambil keputusan memecat tiga Ketua DPD II Golkar di Maluku Utara (Malut).

Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan alasan pemecatannya sebagai Ketua Golkar, sebab kalau mengacu pada hasil Pemilu 2019, Golkar berhasil memperoleh empat kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan mampu meningkatkan perolehan mencapai 8 ribu lebih suara.

Baca juga: Bamsoet terima dukungan Golkar Maluku

Bahkan, kata Samad, DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Barat bersama partai koalisi mampu mendulang suara bagi kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019, sehingga dasar apa yang digunakan DPD I Partai Golkar Malut untuk memecatnya.

Untuk itu, dirinya bersama mantan Ketua DPD Golkar Halmahera Timur Idrus E Maneke dan Ketua Golkar Kota Tidore Kepulauan Anas Ali akan membawa masalah pemecatannya ke DPP Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar Malut Alien Mus mempersilakan ketiga mantan Ketua DPD II Partai Golkar yang dipecat untuk mengadukan ke pengurus DPP Golkar.

Sebab, kata Alien, keputusan itu sudah sesuai mekanisme yakni melalui hasil keputusan rapat forum DPD I Golkar Malut meminta agar segera mengevaluasi ketiga Ketua DPD II Partai Golkar dan sudah sesuai mekanisme, sehingga adanya pergantian tersebut, terutama dalam menghadapi agenda politik tahun 2020.

"Saya ingatkan, pemecatan ini sudah sesuai mekanisme, agar konsolidasi Partai Golkar lebih maju lagi di bawah kepengurusan baru nanti, tetapi kami memberi apresiasi kepada ketiga mantan Ketua DPD II Golkar yang telah berkontribusi selama ini," kata Ketua DPRD Malut itu.

Sesuai hasil rapat pleno pengurus DPD I Golkar Malut yakni mengevaluasi kinerja pengurus DPD kabupaten/kota dan putuskan untuk mengganti posisi ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Barat, Samad Moid digantikan oleh Plt Zakir Mando yang juga Wakil Bupati Halmahera Barat.

Begitu pula, Anas Ali selaku Ketua DPD II Kota Tidore Kepulauan digantikan Suldin Falabbesy dan Ketua DPD II Kabupaten Halmahera Timur dari Idrus E Maneke digantikan Ir Arifin Djafar yang juga menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut.

Sebelumnya, Partai Golkar Malut menggelar rapat pleno khusus itu agendanya pencopotan dan penggantian Plt dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Malut Alien Mus serta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Herman Hayong.

Akan tetapi, berbagai pihak menilai keputusan DPD I Partai Golkar Malut di bawah kemimpinan Alien Mus memecat tiga DPD II Golkar ini untuk mengamankan kepentingan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto yang akan maju bertarung di Munas Golkar nanti.