Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Jumat (12/7/2019) sejumlah berita metropolitan menjadi perhatian pembaca, mulai dari kelanjutan dan pendataan para pencari suaka hingga vonis pidana Ridho Rhoma atas kasus narkoba.

Berikut ini sejumlah berita metropolitan kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:


Jumlah pencari suaka sudah mencapai 1.100 orang

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan saat ini jumlah pencari suaka yang ada di gedung bekas Kodim, Kali Deres, Jakarta Barat mencapai 1.100 orang.

"Sudah dikroscek sama UNHCR itu 998 orang, tapi kemudian bertambah terus hingga sekitar 1.100 orang," kata Irmansyah saat dikonfirmasi di Jakarta Pusat, Jumat.

Selengkapnya di sini


Warga Jakarta terancam tak lagi bisa belajar benda-benda langit

Warga ibu kota terancam tidak lagi bisa menikmati observasi atau belajar memahami pergerakan benda-benda langit di Planetarium dan Observatorium Jakarta karena tidak adanya perawatan suku cadang dari perusahaan teknologi Carl Zeiss, Jerman.

Sejak tahun lalu perwakilan Carl Zeiss Jerman yang ada di Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan menjual dan melakukan perawatan suku cadang kepada Planetarium dan Observatorium Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat.

Selengkapnya di sini


Ini cara petugas Jakarta Siaga 112 tetap tenang hadapi pelapor

Petugas layanan kontak darurat Jakarta Siaga 112 punya cara khusus agar tetap tenang menghadapi pelapor yang marah atau panik saat mengadukan suatu kejadian darurat.

Selengkapnya di sini

Polisi: Pablo gelapkan mobil dari leasing

Polda Metro Jaya menjelaskan YouTuber Pablo Benua menggelapkan mobil dengan cara mengambil kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing).

"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini


Ridho Rhoma jalani delapan bulan penjara di Rutan Salemba

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram, Muhammad Ridho atau akrab disapa Ridho Rhoma, menjalani sisa kurungan delapan bulan penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho harus menjalani sisa kurungan itu usai Mahkamah Agung RI memperberat hukuman terhadap terdakwa dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan.

Selengkapnya di sini