Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penetapan sebagai tersangka kasus suap dana izin reklamasi.

"Beliau harus memberikan informasi yang sebenarnya terkait kasus ini. Jangan menutup-nutupi, nanti akan menyulitkan Pak Gubernur sendiri," kata Soerya di Batam, Jumat (12/7).

Baca juga: Mendagri sebut gubernur dan pejabat saling ingatkan tidak korupsi

Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Karena pedoman hukum itu menganut azas praduga tak bersalah.

“Kita harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Peristiwa ini mari kita ambil hikmahnya secara bersama,” ungkapnya.

Dia turut mengimbau kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto dapat mengendalikan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar. Agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya.

Baca juga: Kemendagri: Isdianto jabat Pelaksana Tugas Gubernur Kepri

Demikian juga dengan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu.

“Para pegawai di Pemprov Kepri juga harus tetap bekerja dengan penuh totalitas. Meski saat ini pimpinannya tengah tersandung masalah hukum di KPK," sebut Soerya.

Baca juga: KPK tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Baca juga: Gubernur Kepri terima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta