Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkalim telah menyalurkan santunan duka kepada 162 orang ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Indonesia yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

“Ke 162 rekening sudah kami salurkan,” kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra usai menyerahkan santunan duka di Kantor KPU Bekasi, Jumat.

Berdasarkan data yang dimiliki KPU, total yang meninggal dunia sebanyak 749 orang petugas, dimana 542 diantaranya sudah dilakukan verifikasi.

Santunan yang diberikan merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Santunan itu merupakan bagian kerjasama dengan pemerintah dan Kementerian Keuangan, untuk diberikan kepada ahli waris kepada petugas yang sudah bekerja di Pemilu 2019 lalu.

Ilham mewakili KPU sebagai penyelenggara Pemilu mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar ahli waris, yang telah membantu menyukseskan Pemilu, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat, kalau tidak ada anggota KPPS yang diracun seperti isu selama ini.

“Mereka kelelahan karena menjalankan tugas pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Ilham.

KPU RI menyalurkan total santunan duka sebesar Rp360 juta, untuk 10 ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, masing-masing Rp36 juta di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/7).

Penyaluran bantuan itu turut disaksikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron sebagai bentuk evaluasi dan monitoring usai penyelenggaraan Pemilu 2019.

Baca juga: Santunan dari KPU digunakan ahli waris untuk bantu orang miskin
Baca juga: KPU serahkan santunan untuk ahli waris petugas KPPS di Bekasi
Baca juga: KPU Depok berikan santunan kematian KPPS