Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik salah seorang komisaris Bank Jatim di perumahan kawasan Bhakti Husada Surabaya.

Dari informasi di lapangan, Kamis malam, sejumlah warga setempat mengakui bahwa beberapa petugas dengan pengawalan dua brimob berada di rumah tersebut selama sekitar lima jam.

"Mereka sempat menunjukkan kartu tanda pengenal dari KPK saat warga bertanya," ujar salah seorang warga, Sholeh Sumpil, ketika ditemui.

Baca juga: KPK klarifikasi LHKPN di Jawa Timur

Baca juga: Bupati Blitar penuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN

Petugas KPK datang sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan rumah yang diduga milik pejabat yang pernah menjabat Kepala Bappeda Jatim itu pada pukul 15.00 WIB.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan petugas menumpang dua mobil Innova dan dua orang petugas sempat mendatangi ketua RT setempat untuk meminta izin sebelum menggeledah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK itu.

Baca juga: Empat Kepala daerah Jatim laporkan LHKPN ke KPK