Blitar (ANTARA News) - Dua orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Blitar, Jawa Timur, terkena peluru dari pistol polisi yang terjatuh di rumah Muti`in, Direktur PT Aat Pratama Karya, yang hendak memberangkatkan kedua korban itu ke Hongkong, China, Minggu. Salah seorang korban bernama Nonik Kristianti (23), calon TKW asal Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Rahayu, Blitar. "Dia baru saja menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru. Tapi, dia harus tetap tinggal di sini," kata Indro, petugas perawatan RSK Budi Rahayu Blitar. Seorang korban lainnya, Erni, calon TKW asal Malang diizinkan pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Wlingi, akibat luka ringan setelah peluru salah seorang polisi mengenai kulit lehernya. Menurut keterangan saksi mata, Nanang (47), kejadian itu bermula ketika pemilik PT Aad Pratama Karya, sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) milik Muti`in (47), bibi Nonik menggelar pesta karaoke di rumah Muti`in. Saat itu, anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Wlingi, Briptu Danang, turut serta dalam pesta tersebut. Di tengah kemeriahan pesta karaoke, tiba-tiba terdengar letusan. "Saya kaget mendengar letusan itu, tapi saya tidak berani keluar rumah karena takut," kata Nanang, kepada wartawan di Blitar. Tidak diketahui pasti mengapa pistol Briptu Danang menyalak. Namun, Kepala Polsek Wlingi, AKP Moh. Yamin, mengungkapkan bahwa pistol jenis revolver milik Briptu Danang itu menyalak akibat terjatuh. "Ketika dia sedang membetulkan jaketnya, tiba-tiba pistol yang diselipkan di pinggang kanannya itu terjatuh dan meletus," katanya. Peluru tersebut sempat menyerempet leher Erni sebelum menembus punggung Nonik. Briptu Danang hingga MInggu masih menjalani pemeriksaan di Unit Pusat Pelayanan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Blitar. Sementara itu, Muti`in mengatakan, peristiwa yang menimpa keponakannya itu akibat pistol Briptu Danang terjatuh, sehingga tidak ada unsur kesengajaan. "Oleh sebab itu, kami tidak akan mengajukan tuntutan kepada siapapun karena kejadian ini murni kecelakaan," katanya saat sedang menunggui Nonik di Kamar nomor 22 Ruang Paviliun 3 Joseph F RS Budi Rahayu. (*)