Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Mochammad Iriawan telah dimintai keterangan mengenai kasus Novel.
"Untuk menepis berbagai isu, bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa di dalam konteks beliau sebagai Kapolda dan hubungannya tentu saja dengan Novel," kata anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hendardi, di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Novel harapkan pengungkapan kasusnya tidak diperkeruh dengan spekulasi
Baca juga: Polri enggan komentari jenderal diperiksa Tim Pakar kasus Novel
Baca juga: Polri sebut TGPF temukan fakta menarik kasus Novel
Menurut dia, Iriawan diperiksa sebagai saksi. Dia menjelaskan Iriawan dengan Novel pernah melakukan beberapa pertemuan. TGPF mencari keterangan perihal pembicaraan di antara keduanya.
"Misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu, maupun sesudahnya, pernah. Itu yang kami periksa, ada pembicaraan apa?" ungkap Hendardi.
Tim gabungan telah menyusun dan menyerahkan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Terdapat sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini yang akan diumumkan pada pekan depan.
TGPF Novel ungkap Iriawan dimintai keterangan
11 Juli 2019 15:26 WIB
Anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Hendardi, ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019). (ANTARA News/Bayu Prasetyo)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: