Anti Hoax
Unggahan surat pelatihan dan sertifikasi bagi aparatur sipil negara, ini penjelasannya
10 Juli 2019 23:58 WIB
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong (hoax) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/1/2017). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Melalui unggahan di media sosial diinformasikan tentang adanya sertifikasi manajemen bagi aparatur sipil negara (ASN). Informasi yang diunggah tersebut berupa surat dengan kop surat dari Badan Kepegawaian Negara, Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara.
Dalam surat itu dicantumkan mengenai tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan sertifikasi manajemen aparatur sipil negara.
Klaim : Pusat pengembangan aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Nasional menyelenggarakan sertifikasi manajemen bagi ASN dengan adanya pungutan biaya
Rating : Salah/Disinformasi
Penjelasan
Penelusuran dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi mengenai sertifikasi manajemen ASN tersebut tidak benar. Berdasarkan klarifikasi dari Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang diunggah dan tersebar melalui media sosial tersebut, dan setiap sertifikasi yang dilakukan tidak dipungut biaya.
Mereka meminta masyarakat agar setiap informasi yang terkait dengan Pusat Pengembangan Apratur Sipil Negara dilakukan pengecekan ulang ke situs resmi lembaga tersebut dengan alamat pusbangasn.bkn.go.id.
Cek Fakta : http://pusbangasn.bkn.go.id/
Dalam surat itu dicantumkan mengenai tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan sertifikasi manajemen aparatur sipil negara.
Klaim : Pusat pengembangan aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Nasional menyelenggarakan sertifikasi manajemen bagi ASN dengan adanya pungutan biaya
Rating : Salah/Disinformasi
Penjelasan
Penelusuran dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi mengenai sertifikasi manajemen ASN tersebut tidak benar. Berdasarkan klarifikasi dari Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang diunggah dan tersebar melalui media sosial tersebut, dan setiap sertifikasi yang dilakukan tidak dipungut biaya.
Mereka meminta masyarakat agar setiap informasi yang terkait dengan Pusat Pengembangan Apratur Sipil Negara dilakukan pengecekan ulang ke situs resmi lembaga tersebut dengan alamat pusbangasn.bkn.go.id.
Cek Fakta : http://pusbangasn.bkn.go.id/
Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: