Wagub Kalbar minta usut kepemilikan e-KTP palsu tersangka narkoba
9 Juli 2019 19:45 WIB
Wagub Kalbar, Ria Norsan, menunjukkan salah satu e-KTP yang diduga palsu, saat menghadiri pemusnahan 25,04 kilogram Narkotika jenis Sabu dan puluhan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di Rumah Sakit dr. Anton Soedjarwo, pada hari Selasa. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas terkait e-KTP yang diduga palsu yang dimiliki oleh sejumlah tersangka narkotika yang sudah ditahan oleh Polda Kalbar.
"Jika blanko e-KTP asli kita minta kepolisian cari di wilayah mana, baru kita konfirmasi. Dan usut tuntas e-KTP itu," kata Ria Norsan, saat menghadiri pemusnahan 25,04 kilogram Narkotika jenis Sabu dan puluhan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di Rumah Sakit dr. Anton Soedjarwo, Selasa.
Baca juga: Gubernur Kalbar minta Pemdes bentuk desa bebas narkoba
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan e-KTP yang diduga palsu, merupakan hasil tangkapan Polda Kalbar beserta jajarannya beberapa waktu yang lalu.
.
Untuk itu, dirinya meminta pihak kepolisian untuk segera mengecek e-KTP yang diduga palsu di dinas penduduk catatan sipil (Disdukcapil) yang ditemukan saat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dibawa oleh para tersangka guna mengetahui KTP tersebut.
"Itu e-KTP saya minta dari pihak kepolisian untuk dibawa ke Disdukcapil kita cek dengan alat untuk mengetahui asli apa palsu yang dibawa tersangka. Kita punya alat untuk mengecek keaslian, dimanapun kita berada kalo mau mengecek keaslian itu bisa seperti alat ATM," tuturnya.
Dirinya pun terkejut saat melihat puluhan e-KTP yang diduga palsu saat ikut menggelar konperensi pres yang dilakukan Polda Kalbar. Sebab dari hasil pengamatannya, puluhan e-KTP itu bukan saja provinsi Kalbar melainkan ada beberapa e-KTP provinsi lainnya yang diduga palsu yang ditemukan oleh para tangan tersangka.
"Kalau seandainya ada oknum yang memalsukan e-KTP, kita cek dulu dari wilayah mana. Tadi saya liat ada sepuluh e-KTP berbeda wilayah ada sepuluh tempat, ada Bandung, ada Balikpapan dan lain-lain. Saya curiga bisa jadi blanko e-KTP asli Cuma fotonya ditempel oleh para tersangka, karena dari nama e-KTP itu berbeda," tuturnya.
Baca juga: Berbatasan dengan Malaysia, Polda Kalbar komitmen berantas narkoba
Baca juga: 98 perusuh di Pontianak positif gunakan sabu-sabu
"Jika blanko e-KTP asli kita minta kepolisian cari di wilayah mana, baru kita konfirmasi. Dan usut tuntas e-KTP itu," kata Ria Norsan, saat menghadiri pemusnahan 25,04 kilogram Narkotika jenis Sabu dan puluhan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di Rumah Sakit dr. Anton Soedjarwo, Selasa.
Baca juga: Gubernur Kalbar minta Pemdes bentuk desa bebas narkoba
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan e-KTP yang diduga palsu, merupakan hasil tangkapan Polda Kalbar beserta jajarannya beberapa waktu yang lalu.
.
Untuk itu, dirinya meminta pihak kepolisian untuk segera mengecek e-KTP yang diduga palsu di dinas penduduk catatan sipil (Disdukcapil) yang ditemukan saat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dibawa oleh para tersangka guna mengetahui KTP tersebut.
"Itu e-KTP saya minta dari pihak kepolisian untuk dibawa ke Disdukcapil kita cek dengan alat untuk mengetahui asli apa palsu yang dibawa tersangka. Kita punya alat untuk mengecek keaslian, dimanapun kita berada kalo mau mengecek keaslian itu bisa seperti alat ATM," tuturnya.
Dirinya pun terkejut saat melihat puluhan e-KTP yang diduga palsu saat ikut menggelar konperensi pres yang dilakukan Polda Kalbar. Sebab dari hasil pengamatannya, puluhan e-KTP itu bukan saja provinsi Kalbar melainkan ada beberapa e-KTP provinsi lainnya yang diduga palsu yang ditemukan oleh para tangan tersangka.
"Kalau seandainya ada oknum yang memalsukan e-KTP, kita cek dulu dari wilayah mana. Tadi saya liat ada sepuluh e-KTP berbeda wilayah ada sepuluh tempat, ada Bandung, ada Balikpapan dan lain-lain. Saya curiga bisa jadi blanko e-KTP asli Cuma fotonya ditempel oleh para tersangka, karena dari nama e-KTP itu berbeda," tuturnya.
Baca juga: Berbatasan dengan Malaysia, Polda Kalbar komitmen berantas narkoba
Baca juga: 98 perusuh di Pontianak positif gunakan sabu-sabu
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: