Tio Pakusadewo dilarikan ke rumah sakit
9 Juli 2019 18:12 WIB
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (kanan) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7/2018). Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta (ANTARA) - Aktor Tio Pakusadewo dikabarkan terkena stroke dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut penuturan Surya, manajer Nagra Kautsar yang merupakan putra Tio, ia baru mendapat kabar mengenai sang aktor pagi tadi.
“Yang jelas beliau sudah ditangani di rumah sakit Cawang,” kata Surya, Selasa.
Surya mengatakan Tio saat ini didampingi oleh putranya, Nagra.
Dia belum bisa memastikan kondisi terbaru Tio Pakusadewo, begitu pula soal kabar penyakit stroke yang membuatnya dilarikan ke rumah sakit.
“Setahu saya, yang saya lihat untuk akhir-akhir ini sih beliau sehat-sehat saja, enggak ada riwayat sakit apa pun,” kata Surya.
Pihak keluarga Tio Pakusadewo belum memberikan komentar saat dihubungi.
Baca juga: Hakim perintahkan Tio Pakusadewo jalani rehabilitasi
Baca juga: Tio Pakusadewo berharap dapat keringanan hukuman
Menurut penuturan Surya, manajer Nagra Kautsar yang merupakan putra Tio, ia baru mendapat kabar mengenai sang aktor pagi tadi.
“Yang jelas beliau sudah ditangani di rumah sakit Cawang,” kata Surya, Selasa.
Surya mengatakan Tio saat ini didampingi oleh putranya, Nagra.
Dia belum bisa memastikan kondisi terbaru Tio Pakusadewo, begitu pula soal kabar penyakit stroke yang membuatnya dilarikan ke rumah sakit.
“Setahu saya, yang saya lihat untuk akhir-akhir ini sih beliau sehat-sehat saja, enggak ada riwayat sakit apa pun,” kata Surya.
Pihak keluarga Tio Pakusadewo belum memberikan komentar saat dihubungi.
Baca juga: Hakim perintahkan Tio Pakusadewo jalani rehabilitasi
Baca juga: Tio Pakusadewo berharap dapat keringanan hukuman
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: