Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan sertifikasi produk halal yang diwajibkan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan menjaga pasar Timur Tengah yang menjadi salah satu tujuan ekspor Indonesia.
Ketua Komite Tetap Timur Tengah & OKI Kadin Indonesia Fachry Thaib dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Era Produk Halal Indonesia" di Jakarta, Selasa mengatakan, sertifikasi halal dibutuhkan karena negara-negara Timur Tengah dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dipastikan akan mewajibkan semua produk yang masuk memiliki jaminan produk halal.
"OKI itu 57 negara, dalam waktu dekat akan mensertifikasi (halal) semua barang impor mulai dari makanan minuman. Nanti pakai baju pun butuh sertifikasi (halal). Pakai apapun pakai sertifikasi," katanya.
Fachry menambahkan, sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pasar ekspor nasional. Ia mencontohkan ada produk Indonesia yang biasanya bisa masuk Pakistan namun ditolak dalam beberapa waktu terakhir karena tidak memiliki sertifikasi halal.
"Maka sertifikasi halal itu harus. Jangan sampai 'buyer' (pembeli) beli di tempat lain karena tidak ada sertifikasi. Begitu dia beli di tempat lain, dia tidak balik lagi ke Indonesia," katanya.
Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar menyebut potensi industri halal dunia mencapai hingga 2 triliun dolar AS dan diprediksi akan terus bertambah.
Dengan populasi muslim yang mencapai 25 persen penduduk dunia, potensi pasar produk halal disebut Sapta sangat menjanjikan.
"Untuk pasar OKI, peluang kita juga besar, mencapai 7,6 miliar dolar AS. Nilainya naik 5 persen di 2018 dari 2017. Tapi ekspornya masih 'raw material' (bahan mentah), belum barang bernilai tambah," katanya.
Menurut Sapta, Indonesia sangat berpeluang mengekspor produk-produk halal bernilai tambah, bukan sekadar produk mentah seperti kopi, ikan, minyak aswit atau teh.
"Kita ingin ekspor yang punya nilai tambah tinggi. Kenapa tidak kita ekspor produk fesyen atau hijab. Begitu pula dengan kosmetik halal kita yang tidak kalah dengan Korea atau Prancis," ujarnya.
Baca juga: Akademisi: produk halal bisnis yang menggiurkan
Baca juga: Kadin sambut aturan pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal
Baca juga: Kemenag uji sahih regulasi jaminan produk halal
Kadin: jaminan produk halal jaga pasar Timur Tengah
9 Juli 2019 17:11 WIB
Ketua Komite Tetap Timur Tengah & OKI Kadin Indonesia Fachry Thaib. (ANTARA/Ade Irma Junida)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: