Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Sumatera Barat usai melakukan penggeledahan selama 4,5 jam.

KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan sekitar pukul 09.00 Wib dan keluar pada pukul 13.30 Wib dan membawa sejumlah dokumen dengan dua koper besar, tiga koper kecil dan dua kardus serta tiga ransel, di Padang Aro, Selasa.

Baca juga: KPK geledah kantor Bupati Solok Selatan

Dari kantor PU, KPK membawa keluar satu koper besar dan satu koper kecil beserta dua buah kardus berisi dokumen.

Sedangkan dari kantor Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe mengatakan, pihak KPK memeriksa tiga ruangan yaitu Bidang Cipta Karya, Bina Marga dan sekretariat.

"Di sekretariat, KPK mencari tentang masalah keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan," ujarnya.

Pihak KPK, katanya, hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya dimana, dokumen rapat.

File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan Ambayan dilakukan empat kali pencairan.

Selain itu katanya, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop serta telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid.

"Telepon selular saya juga diperiksa," ujarnya.

Baca juga: Bupati Solok Selatan mengaku belum tahu perkara penggeledahan rumahnya

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan.

"Betul ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK usai pemeriksaan," ujarnya.

Usai memeriksa dan membawa dokumen petugas KPK langsung pergi menggunakan lima unit minibus Innova.

Baca juga: Bupati Solok Selatan ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Bupati Solok terima suap terkait pembangunan jembatan dan masjid
Baca juga: Bupati Solok Selatan berjanji kooperatif jalani proses hukum di KPK