Kolombia beri izin kerja sementara bagi warga Venezuela tanpa dokumen
9 Juli 2019 09:13 WIB
Warga Venezuela antre mendapatkan makan siang gratis di tempat penampungan imigran "Divina Providencia" di Cucuta, perbatasan Kolombia-Venezuela, Kamis (20/2/2019). Akibat krisis politik dan ekonomi berkepanjangan, terjadi eksodus warga Venezuela menuju negara tetangganya seperti Brazil, Kolombia, Peru dan Chili. ANTARA FOTO/REUTERS/Edgard Garrido/pras.
Bogota (ANTARA) - Kolombia sedang mempersiapkan izin kerja sementara bagi warga negara Venezuela yang tidak memiliki dokumen, kata seorang pejabat pemerintah pada Senin (8/7).
Penyiapan izin kerja itu merupakan bagian dari rencana untuk mengurangi pekerjaan informal, yang sering kali dengan bayaran di bawah upah minimum dan menghalangi program pendapatan negara.
Kolombia telah menjadi tujuan utama warga negara Venezuela, yang melarikan diri dari krisis ekonomi yang melumpuhkan di negeri mereka dalam beberapa tahun belakangan ini. Gelombang kedatangan warga Venezuela itu memberikan beban pada sistem kesehatan masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan Kolombia serta, pada saat yang sama, menyulut keprihatinan mengenai dampaknya pada upah.
"Kami tak bisa mengizinkan bahwa aset utama migran adalah mereka lebih murah untuk dipekerjakan secara informal," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja Kolombia Andres Felipe Uribe, kepada para wartawan.
"Itu sebabnya mengapa kami akan memberlakukan peraturan buat izin kerja khusus sehingga saat seorang warga negara Venezuela dipekerjakan secara tidak sah mereka dapat mengajukan proposal untuk bekerja secara resmi," tambah Uribe.
Uribe menyatakan warga negara Venezuela harus menerima hak tenaga kerja yang sama seperti pekerja Kolombia, termasuk upah sedikitnya 925.148 peso Kolombia (sekitar Rp4 juta) per bulan dan terdaftar di dalam program kesehatan dan pensiun.
Kolombia pada 2017 mengeluarkan izin khusus dua-tahun, yang mengizinkan warga negara Venezuela bekerja dan menetap di negeri tersebut, tapi beberapa bulan kemudian berhenti menerima permohonan baru. Saat ini, kurang separuh dari 1,3 juta warga negara Venezuela di Kolombia tinggal secara sah, kata Departemen Imigrasi Kolombia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Peru, Kolombia serukan bantuan lebih atasi krisis migrasi Venezuela
Baca juga: Kolombia-Venezuela sepakat buka kembali perbatasan
Penyiapan izin kerja itu merupakan bagian dari rencana untuk mengurangi pekerjaan informal, yang sering kali dengan bayaran di bawah upah minimum dan menghalangi program pendapatan negara.
Kolombia telah menjadi tujuan utama warga negara Venezuela, yang melarikan diri dari krisis ekonomi yang melumpuhkan di negeri mereka dalam beberapa tahun belakangan ini. Gelombang kedatangan warga Venezuela itu memberikan beban pada sistem kesehatan masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan Kolombia serta, pada saat yang sama, menyulut keprihatinan mengenai dampaknya pada upah.
"Kami tak bisa mengizinkan bahwa aset utama migran adalah mereka lebih murah untuk dipekerjakan secara informal," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja Kolombia Andres Felipe Uribe, kepada para wartawan.
"Itu sebabnya mengapa kami akan memberlakukan peraturan buat izin kerja khusus sehingga saat seorang warga negara Venezuela dipekerjakan secara tidak sah mereka dapat mengajukan proposal untuk bekerja secara resmi," tambah Uribe.
Uribe menyatakan warga negara Venezuela harus menerima hak tenaga kerja yang sama seperti pekerja Kolombia, termasuk upah sedikitnya 925.148 peso Kolombia (sekitar Rp4 juta) per bulan dan terdaftar di dalam program kesehatan dan pensiun.
Kolombia pada 2017 mengeluarkan izin khusus dua-tahun, yang mengizinkan warga negara Venezuela bekerja dan menetap di negeri tersebut, tapi beberapa bulan kemudian berhenti menerima permohonan baru. Saat ini, kurang separuh dari 1,3 juta warga negara Venezuela di Kolombia tinggal secara sah, kata Departemen Imigrasi Kolombia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Peru, Kolombia serukan bantuan lebih atasi krisis migrasi Venezuela
Baca juga: Kolombia-Venezuela sepakat buka kembali perbatasan
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: