Citilink targetkan 80 persen okupansi setelah penurunan harga tiket
(dari kiri-kanan) CEO Lion Air Rudy Lumingkewas, Direktur Keuangan Citilink Ester Siahaan, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dan Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto, memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019). Pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada jadwal tertentu yang mulai efektif diberlakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
“Rata-rata okupansi sekarang 70 persen. Targetnya bisa meningkat 80 persen,” kata Direktur Keuangan Citilink Esther Siahaan usai temu media penurunan tarif angkutan udara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin.
Esther juga optimistis penurunan tarif angkutan udara tersebut berdampak positif pada keuangan Citilink. “Kami harapkan tetap meningkat, tidak jadi masalah bagi kami,” ujar dia.
Ia menjelaskan penurunan tarif angkutan udara sebesar 50 persen TBA juga akan diterapkan pada sistem penjualan online. “Sekarang sekitar 85 persen dari TBA, nanti kita akan turunkan 50 persen dari TBA,” kata dia.
Baca juga: TBA turun 50 persen, Citilink optimistis okupansi tetap penuh
Namun, penurunan tarif tersebut, menurut Esther, tidak termasuk bagasi.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah memberlakukan penurunan tarif udara pada Selasa, Kamis dan Sabtu, pada pukul 10.00 sampai 14.00, dengan penurunan tarif sebesar 50 persen dari TBA LCC untuk alokasi kursi sejumlah 30 persen dari total kapasitas pesawat.
Penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku pada Citilink dengan total 62 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 3.348 kursi. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Kamis, 11 Juli 2019.
Untuk pengawasan kebjakan, akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama-sama oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta Kemenko Perekonomian.
Baca juga: Kini penumpang Citilink bisa tentukan makanan sendiri saat terbang
Baca juga: Citilink resmi pindahkan penerbangan dari Bandung ke Bandara Kertajati
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019