Surabaya (ANTARA) - Dua calon haji yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tertunda keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci karena istrinya sedang hamil muda.

"Dari pemeriksaan, seorang calon haji diketahui usia kehamilannya baru dua minggu," ujar Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe, kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Wanita berinisial HF berusia 33 tahun tersebut semula tergabung dalam kelompok terbang (kloter) dan menjalani pemeriksaan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Minggu (7/7).

Usai dinyatakan positif hamil, kata dia, HF lantas dirujuk ke dokter spesialis kandungan untuk menjalani pemeriksaan USG.

"Di pemeriksaan USG, kelihatan memang umur kehamilannya tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai akhir kloter," ucap dokter Acub, sapaan akrabnya.

Terkait penundaan pemberangkatan haji, ia menjelaskan sesuai regulasi usia kehamilan dalam penerbangan bahwa calon haji yang usianya masih kurang dari 14 minggu maka akan ditunda keberangkatannya hingga akhir kloter untuk bisa dinyatakan layak ikut terbang, yaitu antara 14 minggu hingga 26 minggu.

"Tapi, ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi tidak mampu mencapai 14 minggu maka ditunda untuk tahun depan," katanya.

Sementara itu, karena usia kehamilan HF yang masih dua minggu dan dinyatakan tidak layak terbang maka suaminya juga memutuskan untuk turut istrinya menunda keberangkatan hajinya tahun ini pada tahun berikutnya.

Keduanya lantas meninggalkan Embarkasi Surabaya pada Senin siang setelah menandatangani berita acara penundaan berangkat haji.*


Baca juga: Mayoritas jamaah calhaj Bangka tamatan SD

Baca juga: JCH Kabupaten Malang mulai diberangkatkan 11 Juli 2019