Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa tidak ada skenario kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara Perubahan (RAPBNP) 2008. "Tidak ada skenario kenaikan harga BBM, yang ada adalah pembatasan maksimum konsumsi," kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Menkeu menyebutkan, pemerintah telah mengajukan RAPBNP 2008 kepada DPR dan dijadualkan akan mulai dibahas pekan ini. Pemerintah mengajukan perubahan APBN 2008 untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap APBN. "Ada beberapa lampu kuning yang menunjukkan perlunya perubahan, dan kalau tidak diubah akan berdampak pada hilangnya confidence masyarakat," katanya. Ia mencontohkan, produksi/lifting minyak yang semula ditetapkan sebesar 1,034 juta barel per hari tidak mungkin dipertahankan karena realisasi pada tahun sebelumnya hanya mencapai 890 ribu barel per hari. Sementara itu mengenai penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L), Menkeu mengatakan, secara legal memang tidak dibolehkan berdasar UU. "Memang secara legal tidak dibolehkan. Karena itu kami hanya menulis kepada K/L bahwa anggaran ini sedang ditunda sambil menunggu APBN 2008 direvisi," katanya. Menurut dia, kalau situasi nasional membutuhkan pengorbanan, termasuk perlunya penghematan, maka hal itu harus dilakukan bersama-sama. Menkeu menyatakan, pihaknya tidak semena-mena menunda anggaran K/L karena yang bisa ditunda hanya anggaran yang tidak mengikat. "Kami tidak membabi buta, anggaran yang mengikat seperti belanja untuk prajurit tidak akan dipotong. Sementara belanja modal dan barang akan dilihat," demikian Menkeu. (*)