Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau akan menggelar pasukan pada tanggal 10 Juli di halaman kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru.

"Gelar pasukan di depan kantor Gubernur Riau pada jam 4 sore," kata Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau, Edwar Sanger di Pekanbaru, Senin.

Pada gelar pasukan akan diperlihatkan personel dari semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Di antaranya dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA) dan perusahaan-perusahaan.

"Akan ada 1.000 personel dari TNI dan 200-an dari Polri. Sisanya dari BPBD, dan masyarakat Peduli Api," kata Edwar yang juga menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau ini.

Pemerintah Provinsi Riau mengaktifkan Satuan Tugas Karhutla setelah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan dari 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

Pada awal Juli ini, Karhutla muncul lagi di daerah pesisir Riau seperti Rokan Hilir, Bengkalis dan Dumai. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah memprediksi bahwa Riau memasuki puncak musim kemarau pada Juli ini hingga Agustus.

Itu juga menjadi salah satu alasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat Satgas Karhutla Riau dengan helikopter pengebom air.

Pada awal Juli 2019 BNPB kembali mengirim satu helikopter pengebom air (water bombing) guna menambah dukungan bagi Satgas Riau. Dengan penambahan satu helikopter jenis Mi-8 tersebut, maka ada enam helikopter water bombing dikerahkan di Riau.

Berdasarkan data Satgas Karhutla Riau, dari Januari hingga awal Juli 2019 luas lahan yang terbakar di Riau tercatat lebih dari 3.315 hektare (ha). Kebakaran hutan dan lahan paling banyak terjadi di Kabupaten Bengkalis, dengan luas area yang terbakar sampai 1.435 ha.

Selain itu, sepanjang semester pertama 2019 ini, Satgas Penegakan Hukum Karhutla Provinsi Riau menyatakan menangani 16 tersangka pembakar lahan yang diproses tujuh kepolisian resor.

Perinciannya, Polres Dumai menangani lima tersangka, Polres Bengkalis dan Rokan Hilir masing-masing menangani tiga tersangka, dan Polres Meranti memproses dua tersangka pembakar lahan. Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Meranti merupakan wilayah yang mengalami karhutla paling parah dengan luas area yang terbakar meliputi 70 persen dari luas lahan dan hutan yang terbakar di Riau.

Selain empat wilayah itu, Polres Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Polresta Pekanbaru menangani masing-masing satu tersangka pembakar lahan.

Dari 16 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut, sebanyak 10 di antaranya sudah menjadi tahanan kejaksaan dan enam lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Satgas Gakkum Riau proses hukum 16 tersangka pembakar lahan

Baca juga: Satgas terbangkan tiga helikopter padamkan Karhutla Riau