Jakarta (ANTARA) - Tokoh adat di Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber untuk diusulkan menjadi menteri kabinet pada pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua 2019-2024.
Dukungan tersebut disampaikan John Warijo, Tokoh Adat di wilayah Doberaay, Papua Barat, Jumat (5/7), seperti dikutip melalui siaran persnya.
Menurut John Warijo, menteri kabinet adalah orang-orang yang sudah teruji yakni memiliki pengalaman memimpin lembaga negara di tingkat pusat. Mervin Komber, kata dia, layak diusulkan menjadi menteri karena saat ini memimpin Badan Kehormatan DPD RI.
Baca juga: Pengamat: Penentuan kabinet jilid II harus proporsional
"Kami berharap Presiden terpilih Pak Jokowi dapat mempertimbangkan aspek keseimbangan dengan mengangkat calon menteri dari Provinsi Papua Barat. Karena tiga menteri putra Papua sebelumnya, dari Provinsi Papua," kata John.
Dukungan yang sama kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini juga disampaikan oleh para kepala suku di wilayah adat Bomberaay, di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.
Kepala suku Mairasi, Martinus Naguasai, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih Mervin Komber sebagai tokoh muda asal Papua Barat untuk menjadi salah satu menteri di kabinet.
Baca juga: NasDem usulkan 11 kursi menteri
Kepala suku Oburau, Romelus Surbay, mengatakan, dirinya merasa bangga bahwa tokoh muda Papua berani tampil menjadi tokoh nasional. "Kami usulkan kepada Pak Jokowi, saat ini, waktunya tokoh muda dari Provinsi Papua Barat untuk diangkat menjadi menteri," katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa asal Papua di Jakarta juga menyatakan dukungannya kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Komber untuk dapat diangkat menjadi menteri di kabinet.
Baca juga: Milenial sambut positif wacana menteri muda kabinet Jokowi
Mervin Komber diusulkan jadi menteri
5 Juli 2019 23:13 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin S KOmber (kemeja putih/pakai noken), disambut masyarakat adat di Kaimana, Papua Barat. (Dok Mervin SK)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: