Petugas Rutan Palembang sebar empat foto tahanan kabur
5 Juli 2019 22:25 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sudirman D Hury menunjukkan foto wajah para tahanan kabur pada wartawan usai memeriksa Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Pakjo Palembang,Sumsel, Jumat (5/7/2019). Empat orang tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Rutan setelah berhasil menjebol teralis ventilasi kamar. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww. (ANTARA FOTO/FENY SELLY)
Palembang (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang, Sumatera Selatan menyebar foto empat tahanan kasus narkoba yang kabur/melarikan diri dari Rutan tersebut, Jumat.
Foto empat tahanan dengan identitas David Haryono, Fery, Subhan dan Syarif Hidayat disebar untuk memudahkan dan mempercepat penangkapan mereka kembali, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Jumat.
Untuk menangkap tahanan yang kabur dengan cara menggergaji terali ruang tahanan, petugas Rutan Pakjo dibantu anggota Polresta Palembang.
Baca juga: Empat tahanan kabur dari Rutan Pakjo Palembang
Petugas Rutan Pakjo yang bertugas ketika tahanan tersebut kabur diperintahkan dalam 1X24 jam menangkap kembali keempat tahanan yang tiga di antaranya merupakan bersaudara.
"Mereka bertiga yakni David, Fery dan Subhan bersaudara merupakan bandar narkoba yang divonis 20 tahun penjara pada Juni 2019," ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Pakjo Palembang Mardan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres setempat untuk menangkap keempat tahanan yang kabur.
Untuk mencegah agar tidak terjadi kasus serupa, pihaknya berupaya meningkatkan pengamanan Rutan.
Sedangkan 15 personel yang bertugas pada saat terjadi tahanan kabur, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah ada yang terlibat membantu mereka kabur atau hanya kelalaian, ujar Mardan.
Foto empat tahanan dengan identitas David Haryono, Fery, Subhan dan Syarif Hidayat disebar untuk memudahkan dan mempercepat penangkapan mereka kembali, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Jumat.
Untuk menangkap tahanan yang kabur dengan cara menggergaji terali ruang tahanan, petugas Rutan Pakjo dibantu anggota Polresta Palembang.
Baca juga: Empat tahanan kabur dari Rutan Pakjo Palembang
Petugas Rutan Pakjo yang bertugas ketika tahanan tersebut kabur diperintahkan dalam 1X24 jam menangkap kembali keempat tahanan yang tiga di antaranya merupakan bersaudara.
"Mereka bertiga yakni David, Fery dan Subhan bersaudara merupakan bandar narkoba yang divonis 20 tahun penjara pada Juni 2019," ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Pakjo Palembang Mardan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres setempat untuk menangkap keempat tahanan yang kabur.
Untuk mencegah agar tidak terjadi kasus serupa, pihaknya berupaya meningkatkan pengamanan Rutan.
Sedangkan 15 personel yang bertugas pada saat terjadi tahanan kabur, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah ada yang terlibat membantu mereka kabur atau hanya kelalaian, ujar Mardan.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: