Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi tiga DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga lembaga penegak hukum lainnya.
“Agenda pemberantasan korupsi bukan hanya milik KPK, tapi kita semua. Pemberantasan ini jangan dikira institusi di luar KPK itu tidak memiliki tanggung jawab,” kata Masinton dalam diskusi publik Vox Point Indonesia ‘KPK di Persimpangan Jalan?’ di Jakarta, Jumat.
KPK selama ini menurutnya terlalu eksklusif karena melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan kepolisian maupun kejaksaan agung sehingga hal tersebut membuat KPK seolah-olah memonopoli.
Baca juga: KPK didorong bersinergi antarpenegak hukum
“Jangan sampai KPK itu dimonopoli bahwa tolak ukur pemberantasan hanya bisa dilakukan oleh KPK. Kalau itu yang dijadikan tolak ukur, jalan di tempat,” ujar dia.
Lebih lanjut ia menegaskan KPK sebagai lembaga eksekutif pemerintah harus memperkuat fungsi-fungsi institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan agung.
“Setiap instansi pasti membangun sistem yang meminimalisir orang berbuat curang,” tutur dia.
Hal lain, menurut dia KPK pada dasarnya adalah "trigger mechanism" bagi penegak hukum yang lain sehingga komunikasi antarpenegak hukum sangat diperlukan.
Baca juga: Bersihkan Indonesia dorong pansel KPK seleksi capim korupsi sektor SDA
Pemberantasan korupsi dinilai bukan hanya tugas KPK
5 Juli 2019 21:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu (Istimewa)
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: