Kota Banjar Baru (ANTARA) - Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif yang kelak akan menjadi subjek atau pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi SDM yang berkualitas sekaligus guna menekan kasus pernikahan dini.

"Pernikahan dini menempatkan remaja putri dalam risiko tinggi terhadap kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan, dengan konsekuensi ancaman kehidupan," kata Hasto Wardoyo dalam rilisnya dengan no.052/B4/BKKBN/VII/2019 yang diterima Antara Riau, Jumat (5/7).

Pernyataan demikian disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, saat membuka GenRe (Generasi Berencana) Educamp 2019 di Kiram, Banjarbaru diikuti oleh 192 remaja dari seluruh Indonesia.

Menurut Hasto, pernikahan dini menempatkan remaja putri dalam risiko tinggi terhadap kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan, dengan konsekuensi ancaman kehidupan.

Ia mengatakan, pencegahan pernikahan dini akan membantu penurunan risiko infeksi pada saat melahirkan bahkan "ancaman" kematian pada saat ibu melahirkan serta bayi cacat lahir.

"Bila tren ini terus berlanjut, 142 juta remaja putri akan melakukan pernikahan sebelum mereka berusia 18 tahun sebelum tahun 2020. Artinya 14,2 juta remaja putri melakukan pernikahan setiap tahun atau 39.000 setiap hari," katanya.

Baca juga: BKKBN: Sebelum menikah diharapkan remaja mampu ukur diri

Ia menjelaskan, remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua bagi anak-anak yang dilahirkannya sehingga perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga. Kesiapan berkeluarga merupakan salah satu kunci terbangunnya ketahanan keluarga dan keluarga yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang juga berkualitas.

Berdasarkan data RPJMN 2017 menunjukkan bahwa usia kawin pertama pada kelompok umur 15 - 19 tahun di Provinsi Kalimantan Selatan pada angka 40, sedangkan angka di nasional 33 tahun 2017, sedangkan target Provinsi Kalsel pada tahun 2018 adalah 36. Sementara itu data usia kawin pertama perempuan (UKP) di Provinsi Kalimantan Selatan masih di angka 19 tahun, sedangkan untuk target nasional tahun 2018 adalah 19,8. Padahal angka rata-rata UKP di tingkat nasional adalah 21 tahun, hal ini menunjukkan perlu bahwa ASFR dan UKP di Kalsel masih di bawah rata-rata nasional.

Sejak tahun 2007 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) telah menginisiasi pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR). Namanya kemudian berkembang menjadi PIK Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M) dalam rangka Pembinaan Ketahanan Remaja sebagai bagian dari upaya Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Pembangunan SDM berkualitas.

Permasalahan remaja pada saat ini merupakan permasalahan yang sangat kompleks, disamping jumlahnya yang sangat banyak, yaitu mencapai 27,6 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 64 juta jiwa (SP 2010), juga rentan akan terjadinya kawin muda, terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA serta kenakalan remaja lainnya.

Fakta menunjukkan sebagian remaja kini dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan seperti seks pranikah, narkoba, masih tingginya pernikahan dini dan lainnya.

Kegiatan GenRe (Generasi Berencana) Educamp 2019 di Kiram, Banjarbaru ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor serta Ketua Tim Penggerak PKK Pusat ibu Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini sebagai respon BKKBN dalam menghadapi persoalan remaja.

BKKBN bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun mitra kerja lain seperti BNN, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, dan LSM (PKBI, Citra Mitra Remaja, Youth Centre, Granat, dan lainnya) termasuk pemerhati remaja telah melakukan berbagai upaya melalui berbagai program dan lintas sektor.

Baca juga: BKKBN gempur remaja dengan edukasi kesehatan reproduksi
Baca juga: BKKBN: Sebelum menikah diharapkan remaja mampu ukur diri