Jakarta (ANTARA) - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai 1 Juli 2019 mampu menurunkan pelanggar lalu lintas hingga 40 persen.

"Jumlah pelanggar selama pemberlakuan tilang elektronik sudah turun hingga 40 persen," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Anies Baswedan harap tilang elektronik cegah pelanggaran lalu lintas

Yusuf mengatakan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik dengan empat fitur terbaru di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Sekarang sudah ada 12 kamera, rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 81 kamera canggih tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)," ujar Yusuf.

Ia menyebutkan sebanyak 81 kamera tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kamera ini akan dipasang di sejumlah titik.

"Kami akan mulai pemasangan kamera pada bulan September s.d. Oktober 2019. Saya berharap bisa meningkatkan kedisiplinan warga Jakarta dalam berlalu lintas," ujarnya.

Baca juga: Ditlantas harapkan penurunan signifikan pelanggar lantas dengan ETLE

Kalau sudah terpasang semua, kata Yusuf, tilang elektronik ditargetkan dapat menekan jumlah pelanggaran di atas 50 persen.