Pemkot Bogor telusuri sumber limbah medis terapung di Sungai Ciliwung
5 Juli 2019 17:08 WIB
Sejumlah sampah plastik terlihat mengapung di permukaan Sungai Ciliwung di wilayah Pasar, Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). Sungai Ciliwung memiliki hulu di wilayah Bogor dan hilir di Jakarta. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Sehari setelah ditemukannya limbah medis di Sungai Ciliwung untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kota Bogor bersama Satgas Naturalisasi Ciliwung melakukan penelusuran di lapangan guna mencari tahu sumber limbah tersebut berasal.
"Tim Naturalisasi Ciliwung bersama Lurah Sukasari dan Dinas Kesehatan telah bergerak menelusuri sumber limbah di Ciliwung," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat dihubungi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Jumat.
Menurut Bima, tim gabungan ini sudah intens melakukan penelusuran selama dua pekan terakhir. Mengingat temuan limbah medis tersebut bukanlah kejadian yang pertama. Dari hasil penelusuran di lapangan, lanjut Bima, ada indikasi limbah medis tersebut dibuang oleh warga sekitar.
Tim telah mendatangi rumah pelaku yang diduga membuang limbah medis di wilayah Sukasari, RT 2 RW 5 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. "Pelaku membuang keteter urine karena memiliki penyakit gagal ginjal," kata Bima yang saat dihubungi tengah mengikuti konferensi di Melbourne, Australia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang dihubungi terpisah menyatakan ada sanksi serius bagi pelaku pembuang limbah medis di Sungai Ciliwung. "Pelaku bisa dijerat hukuman pidana minimal tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar," kata Dedie.
Sebelumnya, Tim Satgas Ciliwung bersama aparat Kelurahan Sukasari menemukan limbah medis berupa kantung infus berserta selang dan jarumnya terapung di Sungai Ciliwung, Kamis (4/7).
Temuan limbah medis di Sungai Ciliwung bukanlah yang pertama kali, tim Satgas juga sudah menemukan beberapa kali, bahkan sebelum Program Naturalisasi Ciliwung dimulai Februari 2019, relawan dari Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) juga sudah menemukannya pada tahun 2018.
Menurut Dedie, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat ada indikasi fasilitas kesehatan yang melakukan tindakan pelanggaran pembuangan limbah medis tersebut. "Jika ini terbukti, kami sudah minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan," kata Dedie.*
Baca juga: Pemkot Bogor temukan limbah medis terapung di Sungai Ciliwung
Baca juga: Perahu eretan masih menjadi favorit warga Jakarta
"Tim Naturalisasi Ciliwung bersama Lurah Sukasari dan Dinas Kesehatan telah bergerak menelusuri sumber limbah di Ciliwung," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat dihubungi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Jumat.
Menurut Bima, tim gabungan ini sudah intens melakukan penelusuran selama dua pekan terakhir. Mengingat temuan limbah medis tersebut bukanlah kejadian yang pertama. Dari hasil penelusuran di lapangan, lanjut Bima, ada indikasi limbah medis tersebut dibuang oleh warga sekitar.
Tim telah mendatangi rumah pelaku yang diduga membuang limbah medis di wilayah Sukasari, RT 2 RW 5 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. "Pelaku membuang keteter urine karena memiliki penyakit gagal ginjal," kata Bima yang saat dihubungi tengah mengikuti konferensi di Melbourne, Australia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang dihubungi terpisah menyatakan ada sanksi serius bagi pelaku pembuang limbah medis di Sungai Ciliwung. "Pelaku bisa dijerat hukuman pidana minimal tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar," kata Dedie.
Sebelumnya, Tim Satgas Ciliwung bersama aparat Kelurahan Sukasari menemukan limbah medis berupa kantung infus berserta selang dan jarumnya terapung di Sungai Ciliwung, Kamis (4/7).
Temuan limbah medis di Sungai Ciliwung bukanlah yang pertama kali, tim Satgas juga sudah menemukan beberapa kali, bahkan sebelum Program Naturalisasi Ciliwung dimulai Februari 2019, relawan dari Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) juga sudah menemukannya pada tahun 2018.
Menurut Dedie, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat ada indikasi fasilitas kesehatan yang melakukan tindakan pelanggaran pembuangan limbah medis tersebut. "Jika ini terbukti, kami sudah minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan," kata Dedie.*
Baca juga: Pemkot Bogor temukan limbah medis terapung di Sungai Ciliwung
Baca juga: Perahu eretan masih menjadi favorit warga Jakarta
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: