Palangka Raya (ANTARA) - Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Timbul RK Siregar mengingatkan bahwa lahan terbakar yang ditangani Kepolisian setempat bisa dikembalikan kepada negara jika pemiliknya tidak berkoordinasi dan acuh.
"Sekarang ada tiga lokasi lahan terbakar yang sedang kami selidiki untuk mengetahui siapa pemilik lahan. Masing-masing ada yang satu hektare sampai dua hektare. Kalau pemiliknya tidak muncul, maka lahan tersebut akan kembali ke negara," kata Timbul di Palangka Raya, Jumat.
Untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polres Palangka Raya, polisi berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dan Damkar setempat agar perkara tersebut cepat selesai.
Baca juga: Kebakaran hanguskan empat hektare lahan di Penajam
Baca juga: Seorang warga Kotawaringin Timur ditangkap karena membakar lahan
Baca juga: Pemadaman kebakaran hutan kerap terkendala minimnya akses
Selama ini ketika terjadi kebakaran lahan di beberapa lokasi seperti yang belum lama ini terjadi, pemilik lahan sama sekali tidak muncul. Akhirnya polisi menyegel lahan tersebut sehingga tidak bisa digunakan sebelum pemiliknya muncul.
"Sampai sekarang belum ada satupun tersangka pembakar lahan yang diamankan. Hanya saja dari tiga lokasi itu kami terus melakukan penyelidikan sehingga perkara tersebut rampung dan mengetahui penyebab terbakarnya lahan di tiga lokasi di Palangka Raya tersebut," ungkapnya.
Dia menegaskan, lokasi lahan yang terbakar dengan cukup luas itu ada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kecamatan Sabangau dan Jalan Mahir Mahar lingkar luar.
Baca juga: Tiga tahun terakhir karhutla di Batanghari meningkat
Baca juga: Pencegahan pembakaran diharapkan bisa kurangi kejadian karhutla
Baca juga: BNPB terjunkan 3.615 TNI/Polri untuk cegah karhutla di tiga provinsi
Lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya sangat rawan lahan terbakar akibat musim kemarau, yakni perbatasan antara daerah setempat dan Kabupaten Pulang Pisau. Kawasan perbatasan tersebut kandungan air di lahan gambut di daerah itu di khawatirkan akan kering dalam beberapa hari ini.
"Kami akan terus berupaya menekan agar kasus kebakaran lahan tidak terjadi di wilayah ini," katanya.
Kalau kejadian seperti ini tidak dilakukan penindakan terhadap oknum pembakar lahan, maka dampak dari peristiwa itu sangat luas ke masyarakat.
"Maka dari itu kami upayakan tindakan pencegahan karena kalau sudah terjadi sulit untuk ditanggulangi," demikian perwira berpangkat melati dua tersebut.
Lahan terbakar bisa dikembalikan kepada negara
5 Juli 2019 13:32 WIB
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar meninjau lahan terbakar beberapa waktu lalu. (ANTARA News/Adi Wibowo)
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: