Terbitkan obligasi, SMF ingin dukung Program Satu Juta Rumah
5 Juli 2019 12:36 WIB
Direktur Sekuritas dan Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Heliantopo, memberikan pidato pembuka dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Jumat (5/7/2019). (Antara/Katriana)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Sekuritas dan Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Heliantopo, mengatakan SMF ingin mendukung Program Satu Juta Rumah yang diprakarsai pemerintah melalui penerbitan obligasi.
"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman," katanya dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Jumat.
Penerbitan obligasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan SMF untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Penerbitan obligasi itu merupakan komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.
Dana yang diperoleh dari obligasi tersebut, lanjut Heliantopo, rencananya akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR.
SMF telah menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) V tahap I tahun 2019 senilai Rp2 triliun.
Mereka juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I sebesar Rp100 miliar.
SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritas dan pembiayaan.
Dari seluruh dana yang mereka alirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 765.000 debitur KPR dari Aceh sampai Papua.
"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman," katanya dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Jumat.
Penerbitan obligasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan SMF untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Penerbitan obligasi itu merupakan komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.
Dana yang diperoleh dari obligasi tersebut, lanjut Heliantopo, rencananya akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR.
SMF telah menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) V tahap I tahun 2019 senilai Rp2 triliun.
Mereka juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I sebesar Rp100 miliar.
SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritas dan pembiayaan.
Dari seluruh dana yang mereka alirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 765.000 debitur KPR dari Aceh sampai Papua.
Pewarta: Katriana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: