PD Pasar Jaya raup pendapatan parkir Rp10,7 miliar
4 Juli 2019 22:30 WIB
Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019 untuk mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum sehingga diharapkan akan mengurangi kemacetan Ibu Kota. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya meraup pendapatan parkir sebesar Rp10,7 miliar hingga akhir tahun 2018 sejak pengelolaannya diambilalih dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Per bulan sekitar Rp2,7 miliar hingga Rp3 miliar,” kata Koordinator Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar kepada Antara, Kamis.
Amanda menjelaskan pendapatan parkir itu dimasukan ke dalam pendapatan PD Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selama tahun 2018, Pasar Jaya meraup pendapatan keseluruhan sebesar Rp960 miliar, 40 persen disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Dishub kehilangan sumber pendapatan parkir di PD Pasar Jaya
Baca juga: Pasar Jaya akan kelola sampah basah jadi pakan ternak mulai akhir 2019
Baca juga: Sebanyak 21 pasar tradisional di Jakarta akan direvitalisasi
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui UP Perparkiran mengakui hilangnya sumber pendapatan parkir dari PD pasar Jaya yang membuat tidak tercapainya target pendapatan tahun 2018.
Pengakuan itu disampaikan Kasubag TU UP Perparkiran Dhani Grahutama saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di gedung DPRD Jakarta, Rabu (3/7).
Dhani menjelaskan kerjasama dengan PD Pasar Jaya yang dilakukan sejak tahun 2016 itu berhenti pada Agustus 2018. Sementara per 1 September 2018, pihaknya sudah tidak lagi mengelola kerjasama untuk 35 pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya.
Baca juga: PD Pasar Jaya kembangkan digitalisasi Pasar Santa-Pasar Tebet
Baca juga: PD Pasar Jaya siapkan pengganti Pasar Jembatan Merah
Menurut Dhani, ketika kerjasama itu dicabut, pihaknya kehilangan potensi pendapatan yang berdampak pada realisasi pendapatan di tahun 2018 tidak tercapai. Alasan pencabutan kerja sama oleh PD Pasar Jaya karena perusahaan daerah itu ingin mengelola sendiri perparkiran mereka.
UP Perparkiran mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp115,96 miliar. Sementara realisasi pendapatan parkir dari parkir PD pasar Jaya sebesar Rp22,61 miliar dari target Rp39,02 miliar atau 57,95 persen.
“Per bulan sekitar Rp2,7 miliar hingga Rp3 miliar,” kata Koordinator Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar kepada Antara, Kamis.
Amanda menjelaskan pendapatan parkir itu dimasukan ke dalam pendapatan PD Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selama tahun 2018, Pasar Jaya meraup pendapatan keseluruhan sebesar Rp960 miliar, 40 persen disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Dishub kehilangan sumber pendapatan parkir di PD Pasar Jaya
Baca juga: Pasar Jaya akan kelola sampah basah jadi pakan ternak mulai akhir 2019
Baca juga: Sebanyak 21 pasar tradisional di Jakarta akan direvitalisasi
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui UP Perparkiran mengakui hilangnya sumber pendapatan parkir dari PD pasar Jaya yang membuat tidak tercapainya target pendapatan tahun 2018.
Pengakuan itu disampaikan Kasubag TU UP Perparkiran Dhani Grahutama saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di gedung DPRD Jakarta, Rabu (3/7).
Dhani menjelaskan kerjasama dengan PD Pasar Jaya yang dilakukan sejak tahun 2016 itu berhenti pada Agustus 2018. Sementara per 1 September 2018, pihaknya sudah tidak lagi mengelola kerjasama untuk 35 pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya.
Baca juga: PD Pasar Jaya kembangkan digitalisasi Pasar Santa-Pasar Tebet
Baca juga: PD Pasar Jaya siapkan pengganti Pasar Jembatan Merah
Menurut Dhani, ketika kerjasama itu dicabut, pihaknya kehilangan potensi pendapatan yang berdampak pada realisasi pendapatan di tahun 2018 tidak tercapai. Alasan pencabutan kerja sama oleh PD Pasar Jaya karena perusahaan daerah itu ingin mengelola sendiri perparkiran mereka.
UP Perparkiran mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp115,96 miliar. Sementara realisasi pendapatan parkir dari parkir PD pasar Jaya sebesar Rp22,61 miliar dari target Rp39,02 miliar atau 57,95 persen.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: