Manado (ANTARA) - Jaksa Agung RI H.M Prasetyo melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) dari M Roeskanedi kepada Andi Muh Iqbal Arief.


"Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kajati Sulut dilaksanakan hari ini, di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI di Jakarta," kata Kasi Penkum Kajati Sulut, Yoni Mallaka, di Manado, Kamis.

Baca juga: Kajati ingatkan pentingnya silaturahmi demi wujudkan zona integritas

Baca juga: Kajati Sulut pimpin apel kerja usai cuti Lebaran

Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kajati Sulut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-161/A/JA/06/2019 tanggal 21 Juni 2019 dan Surat Perintah Jaksa Agung R.I Nomor : PRIN-057/A/JA/06/2019 tanggal 28 Juni 2019.

Andi Muh. Iqbal Arief sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulut sementara M Roeskanedi selanjutnya dipromosikan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Mallaka mengatakan, dalam sambutannya Jaksa Agung RI H.M Prasetyo menyampaikan pesan kepada para pejabat khususnya para Kajati yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan masalah dan perkara di wilayahnya masing-masing dengan sungguh-sungguh.

Selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan kebenaran mengedepankan sikap dan sifat yang mencerminkan integritas kapasitas dan personalitas segenap jajaran di lingkungannya.

Untuk itu maka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting agar lebih ditingkatkan, mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di semua bidang.

Dan urusan untuk memastikan bahwa komitmen diberlakukannya Zona Integritas dan pernyataan sebagai wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani benar-benar berjalan dengan baik dan diwujudkan dengan benar.