Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memburu empat perampok yang dalam aksinya selalu membawa senjata api dan tajam dengan sasaran korbannya adalah nasabah bank.

"Dua tersangka yang merupakan komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil asal Palembang, Sumatera Selatan dengan sasaran utama nasabah bank sudah kami tangkap satu diantaranya meninggal. Sehingga saat ini ada empat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran tim," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, dari pengakuan tersangka komplotan perampok asal Palembang, Sumatea Selatan ini berjumlah enam orang. Namun, saat beraksi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole untuk merampok nasabah bank yang baru mengambil uang senilai Rp1,2 miliar yang beroperasi hanya empat orang.

Baca juga: Polres Bogor bekuk 11 perampok bersenjata spesialis minimarket

Dari empat pelaku tersebut dua tersangka berhasil ditangkap dan satu diantaranya meninggal dunia. Sementara dua lainnya melarikan diri bersama dua tersangka yang tidak beraksi pada Rabu, (3/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengakuan tersangka, setiap menjalankan aksinya selalu membawa senjata api dan tajam, sehingga jika korbannya melawan mereka tidak segan untuk melukainya. Namun, keberadaan senjata tersebut masih dalam pengembangan sekaligus memburu empat komplotan perampok asal Palembang ini.

Di sisi lain, polisi mengapresiasi dua warga yang berhasil meringkus dua pelaku perampokan tersebut dan secara heroik. Mereka mejatuhkan pelaku dan langsung mengamankan uang senilai Rp1,195 miliar yang diambil dari mobil korban dengan modus memecahkan kaca sebelah kiri.

Baca juga: Polda DIY lumpuhkan komplotan perampok bersenjata api

"Untuk sementara ini komplotan tersebut beraksi di wilayah Sukabumi dan jika hasil pengembangan ternyata mereka juga beraksi di luar kota maka kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

Susatyo mengatakan tersangka ini datang ke Sukabumi dari Palembang sengaja untuk bergabung dengan empat rekannya yang sudah lebih dahulu beroperasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Mereka mengontrak rumah di salah satu daerah di Kota Sukabumi dan di kontrakannya tersebut ditemukan identitas pelaku yang diduga palsu baik SIM maupun KTP.